PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal memperkirakan bulan September, anak imigran yang memiliki usia wajib sekolah sudah bisa mengikuti proses belajar mengajar.

Dikatakannya, saat ini Dinas Pendidikan bersama International Organization for Migration (IOM) akan menyusun langkah-langkah seperti mendata sekolah dan mengumpulkan seluruh kepala sekolah dekat penampungan agar di verifikasi.

"Saat ini ada 5 lokasi penampungan imigran, diperkirakan ada 6 atau 8 sekolah, untuk mengetahui berapa kuota yang tersedia, kita akan mengundang seluruh kepala sekolah untuk memverifikasinya," kata Abdul Jamal di Pekanbaru, Selasa (27/8/2019).

Jamal menuturkan jumlah anak imigran yang terdata sebanyak 80 tersebut tidak semuanya diterima. Mengingat jumlah kuota yang tersedia pada sekolah dekat penampungan serta penyeleksian anak imigran yang memenuhi syarat yaitu pandai berbahasa Indonesia.

Ditegaskannya, penerimaan anak imigran hanya mengisi kekosongan kuota yang ada di sekolah dekat penampungan. Dan untuk prioritas utama tetap anak warga negara Indonesia. "Karena adanya daya tampung kita memanfaatkan dengan mengisi kekosongan yang ada," sebutnya. ***