PANGKALAN KERINCI - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pelalawan akan berakhir pada, Kamis (28/5/2020). Penerapan PSBB dinilai belum efektif.

Bupati Pelalawan, HM Harris, Selasa (26/5/2020) mengatakan, PSBB Pelalawan berkemungkinan akan diperpanjang.

"Kemungkinan besar PSBB akan kita perpanjang lagu, biasanya 14 hari lagi," katanya.

Ia menjelaskan, untuk PSBB tahap pertama tenggat waktu sosialisasi berlangsung selama 10 hari dan selebihnya merupakan pemberian sanksi atau penindakan.

"Sekarang tak ada lagi alasan bagi masyarakat, karena puasa atau Harai Raya Idul Fitri. Sekaramg akan lebih sungguh-sungguh," katanya.

Sebelumnya, Bupati Harris menggelar rapat koordinasi penerapan PSBB. Rapat yang dihadiri opimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memfokuskan pembahasan penerapan PSBB serta penerapan sanksi

"Sanksi akan tetap ada. Namun sanksi ini cara terakhir yang dilakukan," tegasnya, saat rapat.*