PEKANBARU – Pria berinisial AR, yang viral lantaran paksa mantan pacar kembalikan barang pemberiannya, ternyata anak pejabat dan juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak.

AR diketahui adalah anak dari Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Siak, Amrul. Hal Itu dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Siak, Junaidi.

“Ia benar dia itu anak Pak Sekwan, Pak Amrul. Dia memang PNS di Dishub sejak 2 tahun terakhir,” kata Junaidi kepada GoRiau, Jumat (29/7/2022) malam.

Junaidi menegaskan, kejadian di Mal SKA pada hari Rabu (27/7/2022), itu tidak ada kaitannya dengan pekerjaan dinas.

“Itu kan dia tidak jam dinas, dan tidak ada pakai atribut Dishub. Jadi memang tidak ada kaitannya. Di kantor juga dia normal-normal saja,” tegas Junaidi.

Diketahui, AR belakangan menjadi viral di media sosial, karena ribut di XXI Mal SKA Pekanbaru. Keributan AR karena ia memaksa mantan pacarnya bernama Melva.

Aksi AR itu diketahui, karena Melva mengakhiri hubungannya dengan AR. Sehingga AR tidak terima dan meminta kembalikan barang yang sudah diberikannya kepada Melva.

Saat itu, AR mengambil paksa barang dari tangan Melva, yang mengakibatkan tangan Melva mengalami luka-luka. Setelah mengalami luka-luka, kemudian Melva melaporkan perbuatan AR ke Polresta Pekanbaru. ***