PEKANBARU - Pria yang sebelumnya sempat diberitakan karena pukul dan banting istri, akhirnya jadi buronan polisi.

Penetapan status buron ini setelah istrinya melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, DP (40) melakukan aksi kekerasan terhadap istrinya gara-gara diminta uang untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Pasangan ini merupakan warga kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, dilaporkan oleh istri sendiri, dan saat ini menjadi buronan polisi.

Penganiayaan yang dilakukan oleh DP itu ternyata direkam oleh anak kandungnya sendiri, yang kemudian menjadi viral di media sosial, dan menjadi sorotan berbagai pihak. Sebab, penganiayaan yang dilakukan DP sudah dinilai sangat brutal, ditambah dilakukan didepan anaknya yang masih terbilang anak kecil.

Dimana dalam video yang viral tersebut, tampak seorang anak kecil laki-laki, tengah melindungi ibunya yang sedang cekcok dengan ayahnya, menggunakan bahasa daerah. Lalu tanpa menghiraukan anaknya, sang ayah justru memukul istrinya dengan kepalan, lalu menjambak dan membanting istrinya yang tak berdaya, sambil menangis itu.

Terkait hal tersebut, Kasubag Humas Polres Rohul, Ipda Fery menjelaskan, memang benar video itu terjadi di Kunto Darussalam, Rohul, pada hari Sabtu (30/5/2020) lalu.

"Jadi saat itu dari keterangan korban, dia meminta uang gaji kepada suaminya, karena mau beli sembako di warung. Namun pelaku marah-marah kepada korban dan memotong pipa sanyo di belakang rumah dgn menggunakan parang," kata Fery kepada GoRiau.com, Selasa (2/6/2020) malam.

Karena melihat suaminya marah-marah, kemudian korban persiapan untuk berangkat kerja memupuk. Kemudian korban minta tolong kepada Mandor ditempatnya kerja untuk menumpang ke lokasi kerja. Sebab korban tidak memiliki kendaraan Sepeda motor.

"Suaminya yang sedang marah itu, semakin menjadi saat mendengar korban minta tolong kepada Mandor, pelaki langsung memaki korban dan memukul pipi sebelah kiri korban dgn menggunakan tangan dan membanting korban ke dinding rumah. Ternyata, kejadian itu direkam oleh anaknya dan meng-uploadnya ke Facebook, karena anaknya tidak tahan melihat ibunya selalu dipukuli oleh ayahnya dan tidak pernah diberi gaji oleh ayahnya, dan viral lah video itu," lanjut Fery.

Lebih lanjut Fery menyampaikan, awalnya korban tidak mau melaporkan perbuatan suaminya itu karena memikirkan nasib suaminya dan takut, namun setelah P3A (perlindungan pemberdayaan Perempuan dan anak) Dinsos Kabupaten Rokan Hulu, bersama pihak Polsek Kunto Darussalam, memberikan pemahaman kepada korban.

Akhirnya korban memberanikan untuk melaporkan suaminya, yang diketahui saat ini telah melarikan diri, sejak menganiayanya istrinya beberapa hari lalu.

"Setelah pihak terkait yang prihatin terhadap kejadian itu, memberikan penjelasan dan arahan kepada korban terkait tindak pidana KDRT dan efek yang akan terjadi terhdp anak jika perbuatan ini di biarkan. Sehingga korban paham dan mengerti dan bersedia untuk membuat Laporan Polisi dipolsek Kunto Darussalam," beber Fery.

Terakhir, Fery menyebutkan status pelaku saat ini adalah DPO Polsek Kunto Darussalam, di back up oleh Satreskrim Polres Rohul, untuk mencari dan menangkap pelaku DP. ***