PANGKALAN KERINCI - Polisi berhasil menangkap TS alias Robert (43) tersangka pembunuh Junaidi yang terjadi pada, Selasa (19/5/2020), di KM 68 Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Aksi penembakan menggunakan senjata api rakitan jenis Revolver terjadi sekira pukul 12.00 WIB, berawal dari masalah sepele, power bank yang hilang.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko S.IK dalam keterangan persnya mengatakan, peristiwa pembunuhan berawal dari masalah power bank. Diawali adu mulut antara tersangka dan korban.

Karena emosi, tersangka langsung mengambil sejata api rakitan yang berada di pinggang sebelah dan mengarahkannya ke leher korban. Saat itu korban langsung memegang tangan tersangka dan menyuruh tersangka untuk menembaknya.

Tanpa memikir panjang, tersangka langsung menembakkan pistol ditangannya dan mengenai leher sebelah kiri korban yang menyebabkan korban tersungkur dengan bersimbah darah.

"Melihat itu, dengan teman wanitanya bernama Tia, tersangka langsung melarikan diri dengan menyewa mobil dari Iron, dan menuju daerah Perdagangan, Sumatera Utara," terang Kapolres.

Setelah kejadian itu, tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelalawan dan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras terus melakukan penyelidikan.

"Kamis tanggal 21 Mei 2020 sekira pukul 13.15 Wib, Tim gabungan berhasil menangkap Iron selaku supir travel di Bukit Kesuma. Dari pengakuan Iron, diperoleh keterangan jika ia telah mengantarkan tersangka TS alias Robert ke Kota Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan itu, lanjut Kapolres, tim melakukan penyelidikan keberadaan tersangka dan berhasil menangkap TS alias Robert di rumah kerabat teman wanitanya.

"Kemudian tim kembali ke Pelalawan untuk melakukan pengembangan dan mencari barang bukti yang digunakan, namun saat itu tersangka mencoba untuk melarikan diri sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki kanan tersangka," jelasnya.*