PEKANBARU - - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau memberikan apresiasi kepada Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, atas pemaparan implementasi keterbukaan informasi publik oleh PPID Utama Kabupaten Bengkalis bertempat di ruang sidang KIP Provinsi Riau, Kamis (31/10/2019).

Apresiasi itu disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Zufra Irwan sekaligus Ketua Komisioner di acara pemaparan implementasi keterbukaan informasi PPID Utama Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Dimana kegiatan tersebut digelar selama tiga hari, dimulai tanggal 29 sampai dengan 31 Oktober 2019. Kegiatan tersebut diikuti 12 Kabupaten/Kota, Kabupaten Bengkalis dan Wali Kota Dumai merupakan hari terakhir presentasi PPID Utama.

"Kami memberikan apresiasi kepada Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Diskominfotlk Bengkalis atas presentasinya secara teratur dan tersistematis, serta mudah dipahami," ujar Zufra.

Zufra juga menambahkan, PPID Utama Bengkalis memang sudah berjalan dengan baik, namun perlu ditingatkan lagi, pembentukan PPID Pembantu ini sangat penting dan segera dibentuk.

"Lagi-lagi Zufra memberikan apresiasi kepada Sekda Bengkalis dan rombongan tim Diskominfotik Bengkalis, karena benar-benar semangat dan berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik," kata Zufra.

Pemaparan implementasi keterbukaan informasi PPID Utama Kabupaten Bengkalis disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY didampingi Kepala Bidang PPIP Utama Diskominfotik Kabupaten Bengkalis, Mohd Elkhusairi, serta anggota Satgas PPIP Syafriya Dona dan Wan Muhamammad Arivalls.

Adapun pemaran yang disampaikan, yaitu profil PPID Kabupaten Bengkalis, dasar Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pedoman pelaksanaan PPID Bengkalis, Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 85 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 6 tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Kemudian upaya PPID Utama, sosialisasi di Perangkat Daerah, desa dan kelurahan, pembentukan PPID pembantu, menyediakan layanan permohonan informasi secara online dan menyediakan SDM pengelola informasi dan dokumentasi yang profesional.

Selanjutnya kegiatan PPID dalam penguatan Keterbukaan Informasi Publik, sosialisasi di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan, penandatangan komitmen bersama dengan seluruh Perangkat Daerah, rapat internal, data pelayanan informasi publik, dimulai dari tahun 2017 hingga tahun 2019 permintaan informasi sangat signifikan.

Berikutnya pretasi PPID Bengkalis, tahun 2016 peringkat keenam kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, tahun 2017 peringkat kedua kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dan tahun 2018 peringkat pertama kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Terakahir penyampaian sarana dan prasarana PPID Utama Bengkalis.

"Dari penyampaian kami ini, kami akui masih banyak kekurangan, untuk itu kami meminta masukan kepada pihak Panelis (Kominsi Informasi Provinsi) Riau, agar dapat memberikan masukan kepada kami supaya PPID Utama, di Diskominfotik Bengkalis menjadi PPID Utama yang lebih baik lagi," kata Sekda usai implementasikan keterbukaan informasi PPID Utama Diskominfotik Bengkalis.

Sekda selaku ketua rombongan juga mengucapkan terima kasih kepada pihak KIP Riau yang telah menyambut baik kedatangan PPID Utama Diskominfotik Bengkalis semoga dengan kedatangan disini dapat memantapkan lagi tugas dan fungsi baik di PPID Utama maupun PPID Pembantu.

"Sekali lagi mohon masukan dan saran terhadap pelayanan dan pengelolaan informasi oleh PPID Utama yang selama ini sudah dilakukan, apakah ada perlu ditambahkan atau perlu ditingkatkan lagi tentang pengelolaan dan pelayananan informasi," ujar Sekda.***