PANGKALAN KERINCI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan terapkan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019. Khusunya penerimaan SMP.

Sistem ini dinilai ampuh untuk mengatasi persoalan yang selama iji terjadi pada penerimaan siswa tahun ajaran baru.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Pelalawan H Anton Timur, Selasa (2/7/2019) mengungkapkan, hasil pemantuan pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah berlangsung aman.

"Hasil pantauan kita, dengan sistem zonasi pelaksanaan PPDB disejumlah sekolah tak terjadi penumpukan," ungkapnya.

Menurutnya, sistem zonasi ini sangat tepat untuk mengatasi persoalan pada penerimaan siswa setiap tahun ajaran baru khususnya penerimaan murid SMP di Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras.

"Sistem ini khususnya di Pangkalan Kerinci dan Sorek yang kerap bermasalah," jelasnya.

Anton Timur lebih lanjut menjelaskan, zona untuk SMPN 1 Pangkalan Kerinci yang bisa mendaftar hanya warga berdomisili di Kelurahan Kerinci Timur dan Kerinci Kota.

"Kalau SMPN 2 untuk warga domisili Deda Makmur, Mekar Jaya. Sedangkan SMPN 3 bagi warga Kelurahan Kerinci Barat dan Rantau Baru. SMP Bernas itu zona Kerinci Barat, Kerinci Kita dan Terusan," paparnya, kepada GoRiau.*