PEKANBARU - Upaya untuk menciptakan kondusifitas selama bulan Ramadan terus digencarkan aparat Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Razia tersebut bahkan berlangsung hingga Jumat (16/6/2017) dini hari.

Walhasil, sejumlah warung masih juga kedapatan menjual minuman keras jenis Tuak. Ketika polisi datang, sejumlah pengunjung kebetulan sedang asyik nongkrong menikmati minuman beralkohol tersebut. Tak ayal, mereka pun dibubarkan aparat.

Pantauan GoRiau.com (GoNews Grup), sasaran razia yang digelar aparat Polsek Payung Sekaki tersebut mengarah ke seputaran Jalan Arengka, Jalan Siak II dan Air Hitam, di mana tiga kawasan itu cukup dikenal dengan keberadaan kafe dan warung remang-remang.

Namun kali ini polisi tidak mendapati satu pun tempat itu yang buka. Hanya saja beberapa warung kaki lima yang tetap beroperasional, di mana diantaranya kedapatan menjajakan Tuak. Ini lah yang diambil tindakan tegas oleh aparat berwajib.

Petugas terpaksa mengambil langkah tegas dan meminta pengelola usaha untuk membuang Tuak yang tersisa, agar tidak disalahgunakan. Sebab berdasarkan pengalaman sebelumnya, mereka kerap kucing-kucingan, yakni kembali buka setelah polisi pergi.

"Target kita adalah peredaran Miras (Minuman Keras, red). Beberapa tempat (warung) yang kita razia ternyata masih ditemukan, paling banyak Tuak. Kita sudah berikan arahan kepada pemiliknya agar mematuhi aturan," ungkap Kapolsek Payung Sekaki AKP Benni Syaf.

Selain itu polisi juga menindak tegas tempat pijat maksiat berkedok kos-kosan di Jalan Arjuna. Ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat bahwa tempat tersebut masih buka, walau sudah tak terhitung entah berapa kali disasar razia oleh aparat penegak hukum.

"Kita amankan tiga orang wanita yang diduga tidak mematuhi peraturan (Perda) selama Ramadan. Saat kita ke sana mereka masih buka. Rencananya mereka bertiga kita serahkan ke Satpol PP Pekanbaru untuk diproses terkait Perda," katanya diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup), usai razia. ***