BITUNG - Jelang Natal dan Tahun Baru 2019, Polres Bitung melakukan Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2018 dan apel kenderaan peralatan operasional di Ruas Jalan Depan Kantor Walikota Bitung, Manado, Sulut, Jumat 21 Desember 2018.

Gelar Pasukan tersebut, dipimpin langsung Kapolres Bitung AKBP Stevanus Michael Tamuntuan dan juga dihadiri Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri, Dandim Bitung, Dan Pasar Bitung, Tiga Pilar, Tomas dan stakeholder lainnya.

Usai gelar pasukan digelar pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) ribuan liter berbagai merek.

AKBP Stevanus menjelaskan ribuan liter miras yang dimusnahkan yakni minuman keras tradisional jenis cap Tikus sebanyak 3.568 botol atau setara 2.140 liter, miras botol berbagai jenis jumlah 380 botol dan 3.15 paket berisi minuman cap Tikus.

"Miras tersebut merupakan, barang sitaan operasi kepolisian yang ditingkatkan serta operasi rutin selang waktu Januari- Desember 2018," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memusnahkan 200 an knalpot racing sepeda motor dengan cara merusak knalpot tersebut.

"Dampak dari penggunaan knalpot racing ini sangat dikeluhkan masyarakat dari postingan facebook grup berita bitung, dari keluhan masyarakat," imbuhnya.

Atas informasi tersebut katanya, ia memerintahkan kepada Tim Opsional Satuan Lalu lintas dan Timsus Tarsius untuk menindaklanjuti para pelaku balab liar yang menggunakan knalpot racing yang sangat bising.

Hasilnya, lanjutnya, yang dicapai dalam waktu singkat ratusan knalpot telah disita dan dilakukan pengrusakan.

"Maksud dan tujuan acara pemusnahan tersebut adalah memberi gambaran kepada masyarakat tentang hasil. Kerja pihak Kepolisian terutama jelang Natal dan. Tahun Baru 2018," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri mengapresiasi pemusnahan miras dalam skala besar. "Kepada jajaran polres Bitung yang intens menjaga stabilitas Kamtibmas Kota Bitung selalu kondusif," ujarnya.***