TELUKKUANTAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Kecamatan Kuantan Hilir, Senin (8/8/2022) siang. Salah seorang yang diamankan adalah RN, oknum Anggota DPRD Kuansing.

Sumber GoRiau.com menyebutkan, RN diamankan di sebuah rumah di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Kuantan Hilir. Saat digerebek, RN bersama kawannya di rumah tersebut.

Ketika itu juga, RN dan satu orang lainnya langsung dibawa ke Mapolres Kuansing untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Mengenai hal ini, Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata tidak membantah diamankannya RN saat menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat mengkonsumsi narkoba. Hanya saja, polisi tidak menemukan adanya barang bukti.

"Laporan anggota, tidak ada BB (barang bukti) yang ditemukan. Sementara itu," ujar Rendra.

Karena tidak ada barang bukti dan hasil tes urine negatif, RN dipulangkan.

Secara terpisah, RN yang dihubungi GoRiau.com, mengakui dirinya diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Kuansing.

"Saat itu, saya baru sampai di rumah itu. Kebetulan, itu kawan dan saya sering main situ. Di saat saya lagi asik main game, tiba-tiba datang aparat sambil membawa surat," ujar RN.

Ia pun kaget dengan kedatangan polisi bersenjata lengkap. RN pun mencoba menanyakan maksud dan tujuan aparat tersebut.

"Mereka bilang, ada pengaduan masyarakat bahwa rumah itu ada pesta narkoba. Saya lihat suratnya. Karena suasana tak kondusif, saya minta diselesaikan di Polres. Jalani pemeriksaan dan tes urine. Alhamdulillah negatif," ujar RN. Karena tak ada alat bukti, RN dan temannya dipulangkan.***