PEKANBARU - Aparat Polsek Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, membubarkan puluhan 'bocah ingusan' yang tengah asyik ngewarnet hingga dini hari. Ketika aparat tiba, sebagian mereka sedang main game online serta berselancar di dunia maya (Browsing).

Setidaknya ada tiga Warnet yang jadi sasaran razia aparat, Minggu (18/6/2017) dini hari tadi, diantaranya di Jalan Tiung, Palapa dan Jalan Durian. Padahal sudah jelas aturannya, bahwa tempat tersebut tidak boleh buka sampai malam, apalagi di Bulan Ramadan.

Parahnya lagi, mayoritas pengunjung Warnet rata-rata masih bocah ingusan dan berstatus pelajar. Itu jadi pemandangan tak lazim, karena anak seusia mereka mestinya berada di rumah, apalagi sudah larut malam. Bahkan ada Warnet yang memasang imbauan soal itu, namun nyatanya justru bertolak belakang.

Tak ayal, aparat pun akhirnya membubarkan dan menyuruh mereka pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan pengelola Warnet diberi imbauan agar dapat mematuhi aturan yang berlaku, terutama soal jam operasional. Selain itu polisi juga meminta mereka supaya menutup usahanya, agar tidak ada lagi yang berdatangan.

Kapolsek Payung Sekaki AKP Beni Syaf mengatakan, penindakan yang dilakukan jajarannya ini terkait adanya laporan masyarakat soal adanya Warnet yang meresahkan, lantaran buka melewati batas yang ditentukan. Ini tidak hanya menganggu warga, namun juga berdampak negatif terhadap anak-anak tersebut.

"Menindak lanjuti laporan tersebut, kita turunkan anggota untuk dilakukan penindakan. Jadi Warnetnya kita minta agar langsung ditutup, sedangkan pengunjungnya kita bubarkan," jawab Beni Syaf kepada GoRiau.com (GoNews Grup), usai razia digelar Minggu dini hari.

Selain Warnet, aparat juga merazia warung kaki lima yang menjual minuman keras (Miras) disepanjang Jalan Air Hitam dan Siak II. Benar saja, meski sudah setiap malam ditindak, namun masih saja ada beberapa tempat yang kedapatan buka, bahkan membiarkan pengunjungnya minum-minuman memabukan jenis Tuak.

"Tadi kita dapati ada satu tempat yang masih buka. Pengelolanya kita peringati dan beri imbauan agar bisa menaati Perda (Perda) pemerintah Kota Pekanbaru soal jam operasional selama Bulan Ramadan. Itu harus dipatuhi oleh mereka, termasuk soal menjual minuman beralkohol," pungkas Beni.

Razia rutin yang digelar jajarannya ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas selama Bulan Ramadan, agar umat Islam dapat menjalankan ibadahnya dengan khusyuk. Selain itu juga untuk menekan kasus kejahatan, yang berpotensi ditimbulkan dari aktivitas tersebut. ***