PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, mengamankan truk cold diesel bermuatan bawang merah bombai yang diduga berasal dari luar negeri. Truk tersebut ditindak polisi lantaran tidak memiliki dokumen.

Truk dengan pelat nomor asal Sumatera Barat ini nyaris saja berhasil menyelundupkan bawang merah, jika tidak segera terendus aparat, tepat saat parkir di depan SPBU kawasan Jalan Paus, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (15/11/2016) lusa lalu.

Polisi yang melakukan penyelidikan menduga kalau bawang merah itu tidak dilengkapi dokumen yang menyertai pengangkutannya. Sayangnya, tidak diketahui siapa pemiliknya saat itu, sehingga petugas membawa mobil ini ke Kantor Dit Reskrimsus.

Baca Juga: Polisi Sita 16,4 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Luar Negeri, Kapolda Riau: Jangan Macam-macam Ini Penyelundup

Hasil pemeriksaan tim, ditemukan berkarung-karung bawang merah bombai berukuran kecil di dalamnya. Diduga kuat ini berasal dari luar negeri. Kepolisian pun sampai sekarang masih menyelidiki, siapa pemilik bawang tersebut.

"Sementara ini (bawang merah, red) sudah kita titipkan ke Karantina," jawab Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Rivai Sinambela, saat dikonfirmasi terkait ini, Kamis (17/11/2016) sore. ***