PEKANBARU - Permasalahan sampah di Kota Pekanbaru yang tak kunjung diselesaikan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, akhirnya diselidiki Polda Riau.

Disampaikan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, usai mengikuti kegiatan bersih-bersih sampah di Pekanbaru, bersama Danrem 031 Wirabima, Brigjen Syech Ismed, Jumat (15/1/2021) pagi.

"Hari ini kami menyelesaikan satu masalah dari masyarakat di mana sampah yang tidak terangkut. Namun demikian, terkait dengan hal ini kami dari Polda, sebagaimana tugas yang diamanahkan, kami akan menelusuri kenapa sampah-sanpah ini tidak terangkut," ujar Agung.

Sampai saat ini, sudah sebanyak 13 orang saksi yang diperiksa oleh Polda Riau, terkait permasalahan sampah tak terangkut di Pekanbaru.

"Itu yang kemudian yang kita lakukan penyelidikan. Kita sudah memeriksa 13 saksi, baik masyarakat maupun ahli dibidang lingkungan dan pidana terkait hal ini. Ada beberapa pendapat yang sedang kami dalami. Tentu ini akan kami proses dalam proses penyelidikan," lanjutnya.

Penyelidikan dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban, terhadap pihak-pihak terkait, yang dipercayakan untuk mengurus permasalahan sampah di Kota Pekanbaru.

"Kita harapkan peroses penyelidikan bisa berjalan baik. Klasifikasi sedang berjalan, dan kita harapkan masalah sampah di Kota Pekanbaru bisa diselesaikan dengan baik," tutupnya. ***