BANTEN - Wakapolda (Wakil Kepala Kepolisian Daerah) Banten Brigjen Sabilul Alif mendorong warga untuk melapor jika ada oknum polisi meminta imbalan dalam melayani masyarakat.

"Apabila ada anggota Polsek maupun Polres (meminta imbalan, red) segera laporkan kejadian tersebut melalui aplikasi Dumas Presisi maupun Propam," kata Sabilul Alif sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari jpnn, Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Pemuda terkena Rekoset Peluru 

Baca Juga: Tindak Oknum Pelaku Asusila, Komisi III Apresiasi Polda Kalsel 

Dorongan Sabilul tersebut merespon curhatan warga bahwa sebagian masyarakat masih enggan melapor kepada polisi saat mengalami musibah kecurian. Pasalnya, warga takut dimintai uang oleh polisi.

"Banyak keluh kesah warga, seperti halnya banyak masyarakat yang tidak melaporkan kejadian pencurian karena harus mengeluarkan uang," kata Ketua Forum Rukun Warga (RW) Banjarsari Mukhsin Masari kepada Wakapolda dalam suatu kesempatan, Jumat, kemarin.***