PEKANBARU - Pemutusan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Ibu Kota Pekanbaru, yang telah berlangsung hampir seminggu ini mendapat kecaman keras dari pihak DPRD Riau. Pasalnya, tindakan PLN ini dianggap keputusan sepihak yang berjiwa kapitalis dan tidak berhati nurani.

"PLN di Riau ini sudah seperti kapitalis saja, tidak tahu musyawarah, tidak tahu hati nurani, hanya karena terlambat membayar tagihan, langsung diputuskan secara sepihak! Padahal mereka juga menyerap sumber energi dari Riau untuk menghasilkan uang mereka," ujar salah satu anggota DPRD Riau, Suhardiman Amby kepada GoRiau.com, Selasa, (26/6/2018).

Diungkapkan Suhardiman, PLN wilayah Provinsi Riau seolah lupa sejarah pengorbanan masyarakat di Riau yang harus tergusur hingga puluhan kampung, karena tanah dan perkenbunannya akan ditenggelamkan untuk membangun waduk PLTA Koto Panjang. Namun, sudah berkali - kali PLN memadamkan PJU di Pekanbaru secara sepihak, hanya karena terlambat beberapa bulan.

"Mereka lupa pengorbanan Riau, dulu berapa puluh kampung yang harus mengungsi dan digusur untuk membangun Waduk PLTA Koto Panjang itu, yang sekaran mereka pakai untuk menghasilkan uang? Tetapi kita telat bayar saja, sudah langsung seperti ini (memadamkan PJU, red). Seperti air susu dibalas air tuba," tegasnya.

Untuk itu, Suhardiman mengingatkan agar direktur umum (Dirut) PLN untuk mengevaluasi pejabat PLN yang ada di Riau. Ia berharap, pejabat PLN di Riau harus memiliki adab dan moral serta mengerti tatakrama di Bumi Melayu.

"Saya minta Dirut jangan asal saja menunjuk pejabatnya bekerja di wilayah kita, mereka harus mengerti tatakrama dan adab musyawarah di Riau untuk menyelesaikan segala permasalahan. Tidak harus orang melayu, pendatang silahkan, tetapi tidak kapitalis seperti ini," tegasnya.

Sementara itu, untuk mencari solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan lampu jalan di Kota Pekanbaru, Suhardiman menyarankan Pemprov Riau segera melakukan budgetsharing anggaran dengan pihak Pemko. Bahkan, kalau bisa energi di ibu kota seluruhnya menggunakan tenaga surya tanpa harus bergangutng dengan PLN.

"Saya sarankan, Pemprov melakukan budgetsharing dengan Pemko untuk membeli lampu tenaga surya, beli yang canggih dan tahan lama. Jangan kita biarkan negara kita yang kaya dan bermartabat ini diinjak - injak oleh PLN! Pungkasnya.

Adapun berdasarkan keterangan Humas PLN Kota Pekanbaru, Komang ketika dikonfirmasi mengatakan, pemadaman PJU ini merupakan sanksi karena Pemko Pekanbaru telah menunggak utang selama 3 bulan, sebesar Rp37 miliar. PLN berharap Pemko segera melunasi hutangnya, sehingga sanksi bisa segera dihentikan.

"Kita tidak mau seperti ini, kita maunya mereka segera membayar sehingga bisa segera dihentikan pemadaman PJU di Pekanbaru. Mereka sudah menunggak Rp37 miliar dan belum juga akan melunasi," menurut Komang beberapa waktu lalu. ***