PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menorehkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi utama Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil menyabet penghargaan peringkat Informatif dalam ajang Komisi Informasi Riau Award tahun 2025.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Riau, Supriyadi, kepada Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir, di Ruang Auditorium, Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Rabu (24/6/2026). Hadir mendampingi dalam penyerahan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra.
Capaian ini diraih setelah melalui rangkaian proses panjang monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau sepanjang tahun 2025. Hasil penilaian tersebut menjadi cermin akuntabilitas pemerintah daerah dalam menyajikan data bagi publik secara transparan.
"Alhamdulillah Pemko Pekanbaru kembali mendapatkan peringkat Informatif. Kami ucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi atas kepercayaan kepada Pemko Pekanbaru," ujar Syamsuwir saat mewakili Wali Kota Pekanbaru.
Ia turut memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Pekanbaru yang telah bekerja maksimal. Baginya, penghargaan ini merupakan indikator penting bahwa pelayanan informasi bagi masyarakat berjalan dengan efektif dan mudah diakses.
Menurutnya, apresiasi dari lembaga negara yang berwenang ini menjadi jawaban konkret kepada publik bahwa pemerintah kota benar-benar menjalankan prinsip keterbukaan. Penilaian tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui proses panjang sejak diluncurkannya sistem evaluasi keterbukaan informasi secara elektronik beberapa waktu lalu.
"Tentunya penilaian ini melalui berbagai proses yang panjang sejak diluncurkannya E-Monev Keterbukaan Informasi beberapa waktu lalu hingga penganugerahannya," paparnya.
Prestasi ini ditegaskan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah kota dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan status informatif tersebut, kualitas pelayanan publik diharapkan terus meningkat seiring dengan kemudahan masyarakat dalam memperoleh data resmi yang dibutuhkan.***


