SELATPANJANG - Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat penilaian langsung dari Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Penilaian ini merupakan bagian dari Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba tingkat jajaran Polda Riau dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Desa Banglas Barat ini dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Drs Yohannes Maruli Tua Sagala selaku ketua tim penilai. Kedatangan rombongan disambut antusias oleh jajaran kepolisian setempat, pemerintah desa, unsur TNI, serta para kader yang selama ini aktif menjalankan program pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, IPTU M Iqbalul Fikri, STrK SIK didampingi KBO Satresnarkoba, IPTU Abdul Haris Damanik, SH dan Sekretaris Desa Banglas Barat, Ade Irawan. Kehadiran mereka juga diperkuat oleh Ps Kanit I Idik Satresnarkoba, IPDA Rijen Gurning, SH MH, Ps Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi, AIPTU Joko Susilo, Bhabinkamtibmas Desa Banglas Barat, BRIGADIR Rozi Permanda, SE, serta Babinsa Koramil 02 Tebing Tinggi, SERTU Herman Saputra.

Program ini menjadi langkah strategis kepolisian dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya peredaran gelap narkotika. Keberhasilan program tidak sekadar diukur dari kelengkapan administrasi atau sarana penunjang desa, melainkan dari tingkat partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

"Keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba diharapkan menjadi benteng pertahanan pertama dalam mencegah masuknya narkotika ke tengah masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, TNI-Polri, dan seluruh elemen warga menjadi kunci utama keberhasilan program ini," urai Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Drs Yohannes Maruli Tua Sagala.

Pemerintah desa bersama warga setempat terus membuktikan komitmennya melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, dan pengawasan berbasis masyarakat yang berjalan berkesinambungan demi memberantas peredaran barang haram tersebut.

"Kami berharap melalui penilaian ini, Desa Banglas Barat dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya narkotika," jelas Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, IPTU M Iqbalul Fikri, STrK SIK.

Proses penilaian berjalan tertib dan lancar dengan meninjau berbagai aspek kelayakan. Tim juri mengevaluasi indikator lomba mulai dari kelengkapan administrasi, efektivitas program pembinaan, tingkat keterlibatan masyarakat luas, hingga beragam inovasi yang telah diterapkan untuk mewujudkan lingkungan bebas narkoba. Langkah konkret ini menjadi bentuk nyata dukungan daerah terhadap program nasional pemberantasan narkoba guna mencetak generasi tangguh menyongsong Indonesia Emas 2045. ***