PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru terus mendorong optimalisasi peran Lembaga Pengelola Sampah di tingkat kelurahan. Lembaga tersebut diharapkan tidak hanya terpaku pada rutinitas pengangkutan, tetapi mampu melahirkan terobosan kreatif dalam mengolah limbah rumah tangga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, menjelaskan bahwa inovasi dalam pemilahan sampah organik memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan bagi pengelola di akar rumput. Dengan mengelola sampah secara mandiri, lembaga tersebut dinilai dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus mendukung kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
"Seperti, LPS sudah memilah sampah organik. Menampung semua sampah organik, dan itu nanti bisa dijual menghasilkan uang. Terobosan-terobosan inilah yang kita harapakan dari masing-masing LPS. Karena sejatinya LPS ini adalah lembaga pengelolaan sampah," ujar Reza, Rabu (24/6/2026).
Pemerintah kota bahkan telah menyiapkan skema kerja sama lebih luas bagi lembaga yang mampu menunjukkan profesionalitas dan efektivitas kerja yang tinggi. Jika sebuah lembaga pengelola sampah di tingkat kelurahan dinilai konsisten, pengelolaan kebersihan di ruas jalan protokol yang melintasi wilayah kerjanya akan dilimpahkan sepenuhnya kepada lembaga tersebut.
Langkah ini diproyeksikan dapat menekan beban anggaran pendapatan dan belanja daerah yang selama ini terserap untuk biaya sewa armada pengangkut sampah di jalur utama. Efisiensi ini diharapkan membuka ruang fiskal bagi pemerintah untuk mengalokasikan dana ke sektor prioritas lainnya seperti kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur publik.
"Ketika mereka, LPS ini sudah efektif pekerjaannya, dalam artian pengangkutannya, tidak tertutup kemungkinan jalan protokol yang ada di wilayah kelurahan mereka itu akan kita berikan kepada LPS tersebut," urainya.
Reza menekankan bahwa pengalihan tanggung jawab ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih partisipatif. Dengan keterlibatan aktif dari tingkat kelurahan, beban operasional pemerintah kota dapat ditekan, sementara efektivitas penanganan sampah di lapangan diharapkan semakin meningkat.
"Jadi itu juga akan mengurangi beban APBD untuk sewa mobil dari DLHK untuk jalan-jalan protokol. Dan uangnya itu bisa nanti dialihkan entah itu untuk anggaran kesehatan, untuk pendidikan, infrastruktur, dan lainnya," tambahnya.***


