PEKANBARU - Pemadaman listrik PJU Pemerintah Kota Pekanbaru oleh PLN menjadi sebuah permasalahan yang berujung pada merugikan masyarakat kota. Bagaimana tidak, akibat pemadaman tersebut, Kota Pekanbaru menjadi gelap gulita dan berpotensi meningkatkan tindakan kejahatan atau kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, seperti kekhawatiran Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto.

Oleh karena hal ini, pengamat perkotaan, Mardianto Manan kepada GoRiau.com mengungkapkan agar pihak Pemerintah Pekanbaru dan PLN dapat dengan bijaksana untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan hutang tersebut secepatnya.

"Saya kira lebih baik dievaluasi, seperti apa masalahnya, dudukkan bersama. Bersama - sama mencari solusi yang terbaik, bukan saling menyalahkan," ujarnya, Selasa, (26/6/2018).

Dituturkan Mardianto, kedua pihak tentunya memiliki argumen masing - masing, baik PLN yang memadamkan listrik karena Pemko telah menunggak utang 3 bulan, sebesar Rp37 miliar, atau Pemko yang keberatan membayar tunggakan tagihan sebesar Rp37 miliar tersebut.

Menurutnya, jika memang kedua belah pihak tidak mampu melakukan musyawarah untuk mendapatkan solusinya, maka diperlukan pihak ketiga yang bersifat netral sebagai mediator.

"Kedua pihak ini pasti punya argumen masing - masing untuk mempertahankan kebijakannya, tetapi kitakan butuhnya solusi. Jika memang tidak bisa, cari pihak ketiga, seperti DPRD, yang netral dan tidak memihak. Pikirkanlah nasib rakyat banyak yang terancam oleh permasalahan ini," paparnya.

"Singa dan harimau yang bertengkar, kancil yang mati terinjak. Tolong pikirkan masyarakat, karena uang yang dipermasalahkan itu uang rakyat," tambahnya.

Selain itu, Mardianto menghimbau agar Pemko melakukan meterisasi dari semua PJU di Pekanbaru, memang mahal tapikan kita jadi punya tolok ukur untuk menghitung berapa sebenarnya yang dipakai. Jadi tidak kaget, kok sebesar ini? Jangan terulang lagi," ungkapnya.

Terakhir, pengamat ini juga mengharapkan pihak - pihak lainnya, selain kedua pihak tersebut, harus bisa meredam komentar - komentar 'jahat' yang justru membuat permasalahan ini semakin memanas. Kedua pihak juga jangan ekspos ke media, ngomong - ngomong kasar, kalau keberatan pakai jalur hukum, tetapi kalau bisa diusahakan untuk duduk bersama.

"Saya baca juga beritanya itu, dan ada komentar - komentar dari pihak ketiga, seperti DPRD, yang katanya diusir sajalah pejabatnya dan sebagainya. Saya tidak setuju seperti itu, saya imbang saja antara dua pihak," katanya.

"Tetapi saya kira PLN itu tidak mungkin sembarangan, rumah tangga saja mereka tunggu berapa bulan baru putus lampunya, apalagi ini 'plat merah', pasti ada pertimbangannya. Maka dari itu, sebaiknya dilakukan pertemuan, jangan diekspos di media kata - kata kasar dan saling tuduh menuduh," pungkasnya. ***