PEKANBARU - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau saat ini sudah melayani donor plasma konvalesen atau plasma darah penyintas Covid-19. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua PMI Kota Pekanbaru M Noer, Rabu (20/1/2021).

Menurut Noer, plasma darah yang dimiliki oleh penyintas Covid-19 atau orang yang pernah terpapar Covid-19 dapat membantu penyembuhan bagi pasien Covid-19 yang belum sembuh.

"Untuk itu, bagi penyintas Covid-19 di Kota Pekanbaru yang ingin mendonorkan plasma darahnya, PMI Kota Pekanbaru sudah siap melakukannya," ujarnya.

Ia berharap, dengan mulai dibukanya donor plasma darah ini akan bermanfaat banyak bagi banyak pasien. Terutama dalam meningkatkan angka kesembuhan pasien Covid-19.

"Insyaallah, ikhtiar donor plasma konvalesen ini akan sangat berguna dan sangat-sangat membantu mereka, saudara-saudara kita yang sedang berjuang untuk sembuh dari virus corona," terangnya.

Noer menjelaskan, pada saat seseorang terinfeksi virus corona, sistem imun tubuhnya akan mulai memproduksi antibodi, khususnya sel pelindung yang dapat mengenali dan melawan virus corona.

Di mana ketika pasien dinyatakan sembuh, antibodi ini akan tersimpan dengan sendirinya di dalam darah.

Metode terapi plasma darah ini bekerja dengan membantu menetralisir virus yang ada di dalam tubuh pasien terinfeksi untuk bisa survive (bertahan)," ungkap Noer.

Namun demikian, ia menyampaikan jika tidak semua penyintas Covid-19 yang bisa mendonorkan plasma darah konvalesennya. Penyintas yang dianjurkan mendonor adalah yang berada di usia 18 hingga 60 tahun.

"Seperti usia, itu harus berusia 18 sampai 60 tahun, berat badan kurang lebih 50 kilogram, tidak ada riwayat penyakit yang dapat membatalkan donor, dan sudah dinyatakan sembuh sesuai hasil tes PCR negatif dua kali berturut-turut. Kita juga prioritaskan laki-laki," terangnya.***