JAKARTA -- Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 dibuka mulai siang ini (25/3/2021), pukul 12.00 WIB. Pada gelombang 16 ini kuotanya hanya 300.000 orang.

Dikutip dari Kompas.com, Head of Communications Manajemen Kartu Prakerja Louisa Tahutu mengatakan, kuota gelombang 16 ini untuk menggenapkan target penerima Kartu Prakerja semester I tahun ini.

''Kuotanya adalah 300.000, sehingga genaplah target serapan semester 1 sebesar 2,7 juta orang,'' ujar Luouisa, Kamis.

Seiring dimulainya pendaftaran Program Kartu Prakerja 2021, banyak situs palsu atau abal-abal yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.

Link palsu tersebut biasanya dimaksudkan untuk menipu atau mencuri data siapa pun yang masuk atau mengklik tautan tersebut.

Untuk diketahui, hanya ada satu link resmi pendaftaran Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.

Proses Seleksi

Ada tiga tahap penyaringan yang dilakukan manajemen Kartu Prakerja untuk menyaring pendaftar.

Tiga tahap penyaringan tersebut dilakukan oleh sistem, tanpa ada intervensi manusia.

Pertama, penyaringan menyangkut nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).

Dalam hal ini, sistem akan melakukan pencocokan dengan data di Dukcapil.

''Penyaringan kedua adalah yang menyangkut daftar terlarang (blacklist),'' kata Louisa, seperti diberitakan Kompas.com, 5 Maret 2021 lalu.

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada beberapa kategori pekerjaan yang masuk daftar terlarang atau tidak bisa mendaftar.

Mereka adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, serta dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah.

Selain itu, peserta gelombang sebelumnya yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari juga masuk ke dalam daftar terlarang.

Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.

Penerima bantuan sosial lainnya juga tak akan bisa menerima Kartu Prakerja karena prinsip pemerataan.

Menurut Louisa, pendaftar yang lolos dari dua penyaringan tersebut jumlahnya masih jauh lebih besar dibandingkan kuota setiap gelombang.

Untuk itu, proses penyaringan ketiga akan dilakukan oleh sistem dengan proses randomisasi sehingga keluar NIK penerima Kartu Prakerja.***