RIYADH -- Organisasi Kerja Sama Negara-negara Islam (OKI) mengutuk penyerangan yang dilakukan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina.

Dikutip dari Republika.co.id, OKI menegaskan, Israel bertanggung jawab atas meningkatnya serangan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina yang berdiam di Tepi Barat dan Yerusalem Timur itu.

Menurut OKI, serangan-serangan yang dilakukan pemukim Yahudi ekstremis terhadap warga Palestina merupakan pelanggaran mencolok hukum humaniter internasional. Sebab di wilayah pendudukan, warga Palestina dalam posisi tak berdaya.

''(Israel) bertanggung jawab atas pelanggaran berulang dan kejahatan terhadap warga Palestina,'' kata OKI dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Middle East Monitor.

Sementara itu, Kantor Koordinator Urusan Kemanusiaan PBB di Palestina mengungkapkan, mereka telah mendokumentasikan 287 insiden serangan yang dilakukan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Angka pelanggaran itu dicatat sejak awal tahun ini hingga Oktober lalu (sekitar 8 bulan).

Tak hanya menyerang, para pemukim Yahudi ekstremis juga merusak atau melakukan aksi vandalisme terhadap properti milik warga Palestina.

Hukum internasional menganggap Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan. Oleh karena itu, semua aktivitas Israel di sana, termasuk pembangunan permukiman, dianggap ilegal.

Awal bulan ini Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid mengatakan perdamaian dan keamanan di Timur Tengah dipertaruhkan jika penderitaan rakyat Palestina tak segera diakhiri. Menurutnya, perlu ada tindakan segera untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.

''Kata-kata tidak dapat menyelamatkan rakyat Palestina yang menderita selama puluhan tahun pendudukan, penangkapan sewenang-wenang, dan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap mereka,'' kata Shahid dalam rapat pleno Majelis Umum PBB tentang masalah Palestina dan situasi di Timur Tengah pada 1 Desember lalu.

Dia menegaskan, kata-kata tidak mengembalikan rumah milik warga Palestina yang dihancurkan. Kata-kata juga tak menghentikan perluasan permukiman ilegal Israel di tanah Palestina.

''Masalah-masalah ini hanya dapat diselesaikan ketika kita mengambil tindakan untuk menyelesaikannya: dengan memberikan bantuan kemanusiaan; mengakhiri konflik ini; menegakkan martabat manusia dari penduduk kawasan itu,'' ujar Shahid.

Menurut Shahid, penyelesaian konflik Israel-Palestina telah menjadi agenda PBB sejak 1948. Dia kecewa karena selama ini tak ada kemajuan signifikan dalam mendamaikan kedua belah pihak.

''Yang dipertaruhkan bukan hanya perdamaian dan keamanan kawasan, tapi kemampuan kita untuk bersatu sebagai komunitas global dan menyelesaikan perselisihan internasional, sejalan dengan visi pendirian PBB,'' ucapnya.***