PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau telah menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) khusus dampak sosial Covid-19 kepada 12 Kabupaten Kota.

Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, besaran alokasi bantuan yang disalurkan Pemprov Riau dipastikan sudah sesuai usulan data Pemkab dan Pemko.

Menurutnya, Pemprov Riau menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan validasi data yang sudah diserahkan Kabupaten dan Kota itu, apakah sesuai mekanisme yakni by name by addres.

"Pak gubernur menetapkan besarnya bantuan atas usulan bupati, walikota, berjenjang diusulkan dari bawah, kades, lurah, camat melalui dinas sosial masing-masing. Setelah sampai di provinsi usulan diverifikasi oleh dinas sosial dan tim BPKP Riau, dipantau langsung selama tiga hari siang dan malam oleh Kepala Perwakilan BPKP Riau dan kadis sosial provinsi Riau,” jelas Ahmad Syah.

Menurut Ahmadsyah, ini perlu dijelaskannya lantaran anggota DPRD Riau asal Kampar, Ardyansyah, yang menyoroti nilai bantuan yang dialokasikan untuk kabupaten kampar untuk penanganan dampak Sosial Covid-19 sangat tidak adil.

“Hampir satu bulan kita menunggu data non DTKS, yang terkena dampak Covid-19 dari kabupaten kota masuk ke Pemprov. Makanya bantuan baru bisa disalurkan melalui Bankeu kepada daerah. Dan alhamdulillah Kota Dumai dan Pekanbaru sudah selesai penyalurannya, diharapkan segera dapat disampaikan kepada masyarakat penerima manfaat oleh Pemko Dumai dan Pekanbaru,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan, pemprov Riau dalam hal ini hanya penyedia anggaran dan melakukan validasi data yang diserahkan oleh Kabupaten dan Kota.

"Jadi data penerima bantuan tersebut bukanlah dari pemprov, melainkan dari Kabupaten Kota sendiri. Dan buktinya mengapa ada daerah lebih besar menerimanya, karena bupati dan walikotanya memberikan data yang banyak. Bahkan kita sudah dua kali video conference oleh Sekda Riau dengan Sekda kabupaten kota se Riau bersama Dinas Sosial masing-masing, untuk mencocokkan data usulan yang masuk, jadi bukan salah Pemprov,” tegasnya lagi.

Berikut jumlah penerima bankeu per Kabupaten/kota:

Bengkalis 23.892 KK, Dumai 33.325 KK, Inhil 14.844 KK, Inhu 22.378 KK, Kampar 7.614 KK, Meranti 12.294 KK, Kuansing 21.111 KK, Pekanbaru 31.170 KK, Pelalawan 7.113 KK, Rohul 9.050 KK Rohil 34.291 KK dan Siak 18.567 KK.

Sedangkan nilai bantuan yang telah ditetapkan Pemprov Riau berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: Kpts.848/V/2020 adalah sebagai berikut: Kota Pekanbaru 26.695.800.000, Kampar Rp 6.228.000.000, Bengkalis Rp 20.415.600.000, Indragiri Hulu Rp18.342.000.000, Indragiri Hilir Rp12.985.200.000, Kuantan Singingi Rp7.637.400.000, Kota Dumai Rp29.515.500.000, Rokan Hulu Rp7.842.600.000, Rokan Hilir Rp29.647.800.000, Pelalawan Rp 5.848.200.000, Siak Rp16.230.600.000, dan Kepulauan Meranti Rp 10.215.000.000. (mcr)