PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau sudah menyalurkan 2.876 paket sembako bagi pekerja korban PHK dan dirumahkan selama pandemi COVID-19.

Paket sembako sudah disalurkan bagi 2.283 para pekerja yang dirumahkan dan terkena di PHK, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, H Jonli dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat (29/5/2020).

Sejak pandemi COVID-19 melanda dunia dan Indonesia juga tercatat sudah banyak badan usaha dan perusahaan mengambil kebijakan merumahkan karyawan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena merugi, tercatat 6.000 pkerja dirumahkan dan 593 pekerja di PHK.

Sedangkan 3.150 paket sembako tersebut berasal dari bantuan kemanusian dari sejumlah perusahan di Riau seperti berasal dari PT Wahana 2.000 paket, PT Apindo 400 paket, BPJS Ketenagakerjaan 350 paket, dan BPJS Kesehatan 100 paket," katanya.

"Dengan adanya bantuan sembako itu, katanya berharap semoga masyarakat yang terpapar secara ekonomi dapat beryahan hidup khususnya memenuhi kebutuhan pangan khususnya beras dan lainya," katanya.

Ia juga mengimbau penerima sembako perusahaan tersebut untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan u tuk.meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah mematikan itu bersamaan dengan Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait penerapan new normal di enam kabupaten kota di Riau.

Berdasarkan data pemrov Riau, enam kabupaten kota tersebut adalah Kota Pekanbaru, Dumai, Bengkalis, Siak, Pelalawan, dan Kampar.

Menurut Gubernur Riau, Syamsuar bahwa, setelah ada petunjuk dari pemerintah pusat, maka Riau akan langsung menjalankan new normal. Jika sudah berjalan, maka aktifitas masyarakat kembali dibuka seperti biasa. Bedanya ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

"Masyarakat bisa melakukan kegiatan seperti biasa, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jadi pakai masker itu sudah menjadi kewajiban, kemudian saat mau masuk gedung atau fasilitas umum lainya itu wajib cuci tangan, ini yang nanti diatur oleh kabupaten kota," kata Syamsuar.

Untuk aktifitas belajar mengajar di sekolah, diungkapkan Syamsuar, setiap sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan, seluruh siswa dan guru wajib mengenakan masker.

"Jumlah siswa didalam kelas juga diatur jaraknya, kalau jumlahnya ada 40 nanti diatur shifnya," ujarnya. ***