PEKANBARU - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau kini tak perlu lagi khawatir mengalami keterlambatan pembayaran gaji saat hari libur. Pasalnya, proses pencairan dana daerah mulai beralih menggunakan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

Transformasi digital tata kelola keuangan tersebut dimatangkan melalui Bimbingan Teknis dan Sosialisasi SP2D Online SIPD RI yang diselenggarakan di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah, Jumat (24/7/2026). Kegiatan ini diikuti langsung oleh perwakilan dari 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Ispan S Syahputra menuturkan bahwa implementasi sistem daring ini merupakan langkah krusial untuk memodernisasi layanan pemerintahan.

"Dalam tiga minggu terakhir kami melakukan percepatan implementasi agar pada akhir Juli sistem ini dapat berjalan optimal. Digitalisasi ini diharapkan menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh OPD," paparnya.

Dukungan penuh juga datang dari sektor perbankan daerah. Pemimpin Divisi Dana dan Jasa  BRK Syariah, Edi Wardana menyebutkan bahwa integrasi kanal pembayaran dengan sistem kementerian akan memangkas birokrasi pencairan yang selama ini masih mengandalkan proses manual.

"Selama ini pembayaran masih dipengaruhi proses manual sehingga ketika jadwal gaji bertepatan dengan hari libur, pencairan harus menunggu hari kerja berikutnya. Dengan SP2D Online, pembayaran dapat dilakukan secara real time sesuai jadwal sehingga layanan menjadi lebih cepat dan efisien," terangnya.

Pertemuan strategis ini turut menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, Nurul Azizah, serta dihadiri langsung oleh General Manager BRK Syariah Cabang Utama, Herman Dahlan. Kolaborasi antarinstansi ini menjadi wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan tata kelola dana publik di Riau. ***