PEKANBARU – Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen badan usaha untuk berperan serta dalam pembangunan sosial berkelanjutan. Hal ini guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi badan usaha sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya.

Demikian dikatakan, Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan dalam acara rapat koordinasi Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) di Hotel Grand Zuri Pekanbaru, Rabu (09/11/2022).

"Permasalahan sosial dan lingkungan selalu menjadi isu krusial meski dipandang dari perspektif manapun," kata Joni Irwan.

Untuk diketahui, Corporate Social Responsibility (CSR) ini merupakan aktivitas bisnis atau perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.

Rakor TJSLBU dilaksanakan dalam rangka revitalisasi CSR dengan optimalisasi Peran Pentahelix untuk pembangunan Riau berkelanjutan dan dilaksanakan selama dua hari yaitu dari 9-10 November 2022

Dengan para peserta berjumlah 55 orang, yang terdiri dari Dinas Sosial kabupaten/kota se - Riau, ketua forum CSR kabupaten/kota dan pimpinan atau pejabat pengelola CSR se - Riau.

Anggota dari forum TJSLBU atau lebih dikenal dengan sebutan Forum CSR Kesejahteraan Sosial di Riau ini, berasal dari perusahaan - perusahaan swasta seperti perusahaan perkebunan, migas, rumah sakit, perhotelan, BUMD, BUMN dan lainnya.

Menurut Joni Irwan, sebagai sebuah tanggung jawab bersama, pemerintah terus berupaya menyelesaikan setiap masalah yang terjadi di masing - masing wilayahnya. Tentu menurut Joni, hal ini tidak hanya bermodalkan anggaran belanja negara ataupun anggaran belanja daerah saja.

"Pemerintah terus mendorong keberpihakan semua elemen dengan menggali setiap potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang salah satu diantaranya adalah peran dunia usaha melalui program CSR," ujarnya

Menurut Joni, sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha. Dimana yang menjadi sasaran adalah seseorang, kelompok, atau masyarakat yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusian.

"Maka kami perlu menegaskan kepada perusahaan swasta bahwa program CSR harus menyasar kepada masyarakat miskin, telantar, disabilitas, terpencil, tuna sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi," tegas Joni Irwan saat membuka Rakor dan Musda forum CSR di Hotel Grand Zuri Pekanbaru, Rabu (09/11/2022).

Sebab, program CSR sebagai salah satu bentuk kepedulian dan perhatian dari pemerintah maupun perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan dan memberi dampak positif bagi lingkungan juga masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Tengku Zul Effendi menyatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjalin sinergitas antara pemerintah dan badan usaha dalam rangka memaksimalkan program sosial juga lingkungan perusahaan untuk kepentingan dan kesejahteraan sosial masyarakat di Provinsi Riau.

"Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk tersosialisasikannya peran forum TJSLBU dalam rangka membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Tengku Zul Effendi.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Carataker Forum TJSLBU/CSR Provinsi Riah Erinaldi Arisman, Karo Kesra Provinsi Riau Zulkilfi Syukur, Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Provinsi Riau Eka Ariefyanto Putra dan tamu undangan lainnya. ***