PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memperpanjang Pengetatan PPKM mikro, karena masih tingginya kasus Covid-19.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan mengatakan perpanjangan diberlakukan hingga 2 Agustus mendatang. Maka dari itu, terhitung hari ini, Pengetatan PPKM Mikro akan berlangsung selama 14 hari.

"Jadi sesuai bahasan wako bersama gubernur dan forkopimda, maka kita perpanjang pengetatan PPKM selama 14 hari ke depan," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Azwan, Selasa (20/7/2021).

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan saat ini angka kasus Covid-19 masih cukup tinggi. Apalagi, status zona merah dan orange di Kota Pekanbaru masih mendominasi.

Pemko Pekanbaru berencana untuk memperpanjang pengetatan PPKM Mikro. Bahkan, ada kemungkinan PPKM darurat akan diberlakukan.

"Melihat situasi ini saya rasa jelas akan diperpanjang (pengetatan PPKM Mikro, red). Bisa jadi kita berlakukan PPKM darurat, tapi ini akan koordinasi dengan Presiden lebih dulu," ujarnya, Selasa (20/7/2021).

Firdaus menjelaskan, kasus harian penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru sempat mencapai 455 kasus perhari. Meskipun saat ini sudah turun di kisaran 300-an kasus. Ia berharap agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan agar dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. ***