PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sampai saat ini sudah mendata sekitar 121 kendaraan dinas yang diusulkan untuk dilelang. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah hingga akhir Januari mendatang.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, Rabu (20/1/2021). Menurutnya, jumlah kendaraan dinas ini didaftarkan oleh 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Sampai saat ini sudah ada 121 kendaraan dinas yang diusulkan untuk dilelang, dari 18 OPD di Kota Pekanbaru. Jumlahnya kemungkinan masih akan bertambah, jika ada OPD lain yang mengusulkan atau OPD yang sudah mengusulkan menambah jumlah kendaraannya," ujarnya.

Ia menyebutkan, lelang kendaraan ini merupakan salah satu cara Pemko Pekanbaru melakukan penghapusan aset. Dengan demikian, Pemko tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pemeliharaan atau perawatan aset tersebut.

"Ini kan kita gelar penghapusan aset. Penghapusan aset itu salah satu caranya adalah dengan lelang. Apabila dilelang, artinya dihapus dari KIB, atau daftar aset kita, dan uang hasil lelang masuk ke kas daerah," jelasnya.

Adapun 121 kendaraan dinas yang sudah diusulkan lelang tersebut, diantaranya 2 unit roda 6, serta 65 roda 2 dan 54 unit roda 4.

"Sampai akhir bulan nanti kita masih beri kesempatan bagi OPD untuk mengusulkan kendaraannya untuk dilelang. Setelah itu akan kami mulai verifikasi domumen dan pemeriksaan kelayakan kendaraan untuk dilelang," pungkasnya.***