PEKANBARU - Untuk melakukan penganiayaan sadis dengan cara menyiramkan air keras ke wajah korbannya, 4 pelaku yang diringkus Satreskrim Polresta Pekanbaru ternyata diupah sebesar Rp 8 juta.

Ternyata pelaku penyiraman air keras kepada sepasang kekasih di Jalan Tamtama, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, diduga didalangi oleh seseorang narapidana di Lapas, yang saat ini masih diselidiki oleh aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru.

"Masih didalami siapa yang menyuruh. Perbuatan yang dilakukan para pelaku tergolong sadis. Selain kendaraan dan jaket yang digunakan pelaku saat beraksi, diamankan juga uang sisa Rp400 ribu, ini adalah sisa bayaran dari tindak pidana yang dilakukan para pelaku," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Rabu (20/1/2021).

Kemudian disinggung terkait bayaran sebesar Rp 8 juta yang diberikan aktor pelaku kepada para tersangka, saat ini masih didalami, dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap terduga otak pelaku di Lapas.

"Masih akan didalami pemeriksaannya kepada tersangka berinisial Ru yang dilapas," beber perwira menengah dengan melati tiga dipundaknya itu.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Juper Lumbantoruan, pihaknya masih akan memeriksa terduga otak pelaku yang berada di dalam Lapas.

"Mau kita periksa dulu siang ini ke Lapas," ujar Juper.

Terhadap para pelaku, disangkakan dengan Pasal 355 ayat 1 KUHP dan atau pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP 351 ayat 1 dan 2, dengan ancaman kurungan 12 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus 4 orang pria yang melakukan penyiraman air keras kepada sepasang kekasih di Jalan Tamtama, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.

Penyiraman air keras itu dilakukan para pelaku pada hari Rabu (13/1/2021), sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu korban yang bernama Heggi Pratama (25), dan pacarnya bernama Indah Ismiati, sedang melintas di Jalan Tamtama. Tiba-tiba, ada empat orang tak dikenal memepet kendaraan korban, dan langsung menyiramkan air keras ke arah wajah kedua korban.

Setelah menyiramkan air keras, para pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban mengalami luka kulit melepuh karena terkena air keras, dan langsung dilarikan ke RSUD Arifin Achmad Pakanbaru, untuk dirawat karena korban koma.

Mendapat laporan tersebut, aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Pekanbaru, langsung melakukan penyelidikan, dan mencari keberadaan pelaku.

Pada hari Senin (18/1/2021), akhirnya tim Satreskrim Polresta Pekanbaru, berhasil menemukan keberadaan para pelaku, yang sedang berada di Hotel Emerald Pekanbaru.

Tim langsung melakukan penggerebekan di kamar 220 Hotel Emerald Pekanbaru, dan langsung menangkap 4 orang laki-laki yang berada di dalam kamar tersebut, dengan inisial JS, TSC, FR, dan AP.

"Dari empat yang diamankan di kamar hotel, ternyata satu orang yang berinisial AP tidak terlibat dalam aksi penganiayaan itu," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, didampingi Kasatreskrimnya, Kompol Juper Lumbantoruan, Rabu (20/1/2021).

Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan kembali tim melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial EP, di rumahnya, saat penangkapan EP, petugas juga mengamankan kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku saat beraksi.

Setelah menangkap EP, petugas mengamankan seorang pria berinisial EM yang diduga mengetahui dalang dari penganiayaan itu. Terakhir, petugas juga menangkap pelaku lainnya yang berinisial JS.

"Pada saat penangkapan, JS terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, karena berusaha melarikan diri. Mereka inilah yang bermufakat jahat untuk menyiram air keras kepada korbannya, ini adalah penganiayaan yang sadis ya," lanjut Nandang.

Terakhir, Nandang membeberkan, dari pengakuan para pelaku, mereka melakukan penganiayaan itu karena tidak terima aksi demo yang dilakukan para pelaku, beberapa waktu lalu di salah satu perusahaan di Kabupaten Kampar, diviralkan oleh korban.

"Jadi korban ini telah memviralkan perbuatan para pelaku, saat melakukan unjuk rasa di perusahaan di Kampar. Karena korban ini saat itu adalah pekerja di perusahaan yang didemo para pelaku," bebernya.

Saat ini Polresta Pekanbaru, masih melakukan pendalaman terkait siapa sebenarnya yang menyuruh para pelaku untuk melakukan penganiayaan itu.

"Masih ada satu lagi DPO yang kita kejar itu berinisial RU," tutupnya. ***