SELATPANJANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) kembali berinisiatif menggelar lomba lampu colok pada tahun 2022 dengan hadiah cukup menggiurkan.

Sebagaimana diungkapkan Kabid Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Istiqomah, Jumat (15/4/2022), bahwa kegiatan ini merupakan ajang tahunan yang sudah dianggarkan di APBD Kepulauan Meranti.

Total hadiah dalam festival ini masing-masing kategori dengan total hadiah Rp20 juta, dengan rincian Juara I Rp6 juta, Juara II Rp5 juta, Juara III Rp4 juta, Harapan I Rp3 juta dan Harapan II Rp2 juta. Dengan total hadiah keseluruhan Rp40 juta.

Untuk tahapan penilaian, ia menjelaskan dalam perlombaan ini ada dua kategori, yaitu lampu colok mengunakan lampu sumbu dengan bahan bakar minyak tanah, dan kategori kedua mengunakan listrik atau lampu hias.

"Batas pendaftaran sampai 20 April, dan pengumuman pemenang pada tanggal 30 April. Untuk perlombaan ini kita buat 2 kategori yaitu Colok dan LED," ungkap wanita akrab di sapa Esty tersebut.

Pada tahun lalu, antusias peserta yang ikut lomba lampu colok mencapai puluhan peserta, dan dominasi oleh Kecamatan Tebingtinggi dan Rangsang Barat.

"Ada juga beberapa Kecamatan yang selalu ikut. Seperti Tebingtinggi dan Rangsang Barat. Saya harap tahun ini antusias peserta meningkat," tuturnya.

Adapun syarat dan ketentuan peserta lampu colok dan lampu hias yaitu, peserta mendaftar melalui Contact Person yang tertera pada Flyer.

Lalu, mengirimkan foto KTP Ketua Anggota Komunitas dan No Hp sebagai perwakilan peserta berdasarkan rekomendasi dari Kecamatan (1 kecamatan maksimal 3 peserta).

Kemudian, mengirimkan alamat lengkap dan titik lampu colok/Hias ke panitia. Lalu tinggi menara lampu colok min 3,5 m tema lampu colok bernuansa islami. Jumlah minimal lampu colok sebanyak 500.

Kemudian, untuk diluar pulau Tebingtinggi, peserta cukup mengirimkan dokumentasi berupa video dan foto lampu colok atau hias kepada panitia disaat event berlangsung untuk penilaian.

Pada malam pengumuman peserta mengirimkan 1-2 orang sebagai perwakilan. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak di ganggu gugat.***