JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Pemerintah sepakat bahwa MPR RI For Papua akan membantu pemerintah serta dilibatkan oleh pemerintah sebagai mediator antara pemerintah dengan rakyat Papua.

"Pemerintah bisa menggunakan jaringan anggota For Papua ini sebagai mediator dalam melakukan komunikasi politik dengan berbagai elemen yang ada di Papua," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Jumat.

Peran MPR RI for Papua tersebut, masih kata Bamsoet, terutama terkait dengan dua isu penting yakni, pertama isu soal kelanjutan dari UU Otsus. "Titik tekannya adalah tata kelola dana otsus yang lebih baik ke depan dengan sasaran untuk mensejahterakan rakyat Papua,".

"Yang kedua, isu pemekaran wilayah Papua sesuai dengan amanat UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus," kata Bamsoet.

Pernyataan Bamsoet tersebut, disampaikan usai gelaran rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, perwakilan Panglima TNI, perwakilan Kapolri serta Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI untuk Papua (For Papua).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2020) ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dan Hidayat Nur Wahid (secara virtual).***