JAKARTA – Kebijakan pemerintah memangkas kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada tahun 2026 menuai kritik tajam. Keputusan ini dinilai tidak tepat momentum dan berisiko besar memperburuk daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, memperingatkan bahwa pengurangan jatah subsidi ini akan memicu rentetan masalah di lapangan. Meskipun pemerintah berdalih telah menyiapkan program penyaluran tepat sasaran, namun fakta di lapangan sering kali berbicara lain.

"Pemangkasan kuota BBM subsidi ini langkah yang tidak tepat untuk saat ini, meskipun sudah ada program penyaluran yang tepat sasaran," ujar Huda, Rabu (28/1/2026).

Data menunjukkan pemerintah menetapkan kuota BBM bersubsidi tahun ini sebesar 29,26 juta kiloliter (kl). Angka tersebut merosot sekitar 6,28 persen dibandingkan kuota tahun 2025 yang mencapai 31,23 juta kl. Penurunan signifikan ini diprediksi akan menciptakan antrean panjang dan memicu gesekan di tengah masyarakat.

Huda menilai, minimnya pasokan berpotensi melahirkan praktik-praktik ilegal. Kelangkaan di SPBU akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan penyelundupan hingga penjualan BBM bersubsidi di pasar gelap dengan harga selangit.

"Pemangkasan ini akan menyebabkan BBM subsidi akan langka, dan rawan rebutan serta penyelundupan. Bahkan ada potensi penjualan BBM bersubsidi secara ilegal," tuturnya.

Ujung dari kebijakan ini adalah membengkaknya biaya hidup warga. Ketika akses terhadap Pertalite semakin sulit, masyarakat terpaksa merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan bahan bakar, yang pada akhirnya mengganggu stabilitas ekonomi rumah tangga.

"Alhasil, harga yang diperoleh masyarakat bisa jadi lebih tinggi. Konsumsi masyarakat bisa terganggu lagi di tahun 2026 ini," jelasnya mengakhiri analisis tersebut.***