BENGKALIS-Pelantikan bupati dan wakil bupati Bengkalis terpilih ditunda 25 atau 26 Februari 2021.  Hal tersebut diputuskan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Kementerian Dalam Negeri dengan 270 Pemerintah Daerah Pasca Pilkada 2020 via Zoom Meeting, Senin (16/2/2021).

Awalnya pelantikan dijadwalkan pada 17 Februari, namun dikarenakan masih ada kendala administrasi di beberapa daerah, maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ditunda menjadi tanggal 25 atau 26 Februari 2021 mendatang.

Pelantikan akan dilakukan secara virtual nantinya oleh Gubernur dan Bupati bersama Wakil Bupati berada di daerah masing-masing. Pj Bupati Bengkalis, Syahrial Abdi saat memimpin rapat persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, Senin (15/2/2021) mengatakan, meskipun ditunda, namun segala persiapan harus disiapkan.

“Kami tegaskan lagi kepada semua kepanitian yang terlibat pada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis agar mempersiapkan segala hal dari sekarang, terutama yang menjadi perhatian, para tamu undangan yang akan hadir ketika acara pelantikan, mengingat saat ini masih suasana pandemi, tentu tidak semua yang dapat menyaksikan pelantikan tersebut,” ujarnya.

“Kita akan coba beberapa alternatif yang akan kita laksanakan, seperti menyediakan beberapa ruangan untuk menyaksikan live streaming, supaya acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis dapat disaksikan bersama,” ucap Pj Bupati Bengkalis.

Sambung Pj Bupati Bengkalis, acara pelantikan direncana dilakukan di Gedung Cik Puan Bengkalis, kegiatan tersebut dilakukan sesuai standar peraturan protokol kesehatan Covid-19.

“Sekali lagi kami sampaikan, yang bisa hadir pada saat pelantikan bupati dan wakil bupati nantinya, hanya yang mendapat undangan resmi saja, kita berharap hal ini dapat dimaklumi bersama,” pesannya.***