PEKANBARU - Tim Yustisi Kota Pekanbaru mendata ada penurunan jumlah pelanggar protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) tahap kedua, dibandingkan dengan PSBM tahap pertama. Hal ini disampaikan Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa (13/10/2020).

"Jumlahnya menurun, padahal di PSBM tahap pertama itu hanya di Kecamatan Tampan, ada 1.535 pelanggar. Sedangkan di PSBM tahap kedua di empat kecamatan, ada 952 pelanggar," ujarnya.

"Harapan kita, dengan penurunan jumlah pelanggar protokol kesehatan ini, angka penularan Covid-19 bisa kita tekan bahkan kita hentikan," paparnya.

Burhan mengakui, meskipun angka pelanggar yang terjaring turun, namun masih ada saja perorangan yang terlihat melanggar aturan selama masa PSBM. Ia berharap kesadaran masyarakat tersebut dapat ditingkatkan agar mampu bersinergi dengan pemerintah dalam memutus Covid-19.

"Kita mau masyarakat benar-benar peduli Covid-19 karena ini bukan hoaks. Bagaimana cara menekan ini, kita butuh pengertian dan kerjasama masyarakat juga," pungkasnya.***