PEKANBARU – Guna memastikan tapal batas yang jelas antara Kota Pekanbaru dengan Kabupaten Siak, Komisi I DPRD Riau melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Jalan Lintas Perawang via PT SIR, tepatnya di Jembatan Kelabau, Senin (1/8/2022).

Rombongan Komisi I dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Mohd Yatim, Sekretaris Komisi I Abdul Kasim beserta Anggota Komisi Ramos Teddy Sianturi dan Mardianto Manan.

Eddy A Mohd Yatim mengatakan, kunjungan mereka ini tidak melihat progres pembangunan jalan yang saat ini tengah dibangun oleh Pemprov Riau, namun hanya untuk memastikan tapal batas saja.

Jalan tersebut, ujar politisi Partai Demokrat ini, merupakan akses jalan yang sangat vital karena bisa memutus jarak Pekanbaru - Perawang. Sehingga, persoalan tapal batas harus bisa kepastian.

"Kami dari Komisi I menyoroti tapal batas ini, minggu lalu bahkan kami mengundang Biro Tapem untuk mendalami persoalan tapal batas ini," ungkap Eddy.

Dia berharap dengan adanya kejelasan status administrasi wilayah, muncul banyak potensi yang bisa diberikan, salah satunya adalah pembangunan rest area.

"Sehingga, ini betul-betul termanfaatkan, bisa jadi tempat istirahat, bahkan bisa jadi sentra ekonomi dan para pedagang lokal bisa diberdayakan untuk membuka usaha di rest area tersebut," tutupnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Riau Dapil Siak - Pelalawan, Markarius Anwar, mengucapkan terimakasih atas kunjungan Komisi I ke jalan lintas ini.

"Ini tidak ada kaitan saya sebagai Ketua Komisi III, tapi ini kan Dapil saya, dan saya sering lewat sini. Jalan ini memang harus diberi kepastian tapal batas, apalagi disini ada juga daerah yang kalau Pemilu selalu bermasalah," katanya. ***