PEKANBARU -- Pembangunan Kawasan Industri Tenayan (KIT) akan terus dilanjutkan, karena Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan sudah mengganti rugi lahan untuk KIT tersebut sejak 18 tahun lalu.

''Jumlahnya 266 hektare, awalnya kan kita bebaskan 306 hektare. Itu dua tahun pengadaan, di tahun 2002 dan 2003. Jumlah keseluruhan 306 hektare,'' kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (20/10/2020).

Belakangan, lahan seluar 306 hektare yang sudah diganti rugi kepada pemilik sebelumnya, yakni Robert Sanuri, 40 hektare diakuisisi oleh PLN untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

''40 hektare untuk membangun PLTU. Tersisalah 266 hektare. Itulah yang akan kita jadikan kawasan industri,'' jelasnya.

Jadi, kata dia, sejauh ini tidak ada persoalan, dan tidak ada masalah tanah atau lahan di kawasan itu. Legalitasnya, kata Ingot, sudah lengkap.

''Legalitas sudah, SKGR dan sekarang dalam proses sertifikasi APL. Intinya bagi Pemko tidak ada lagi persoalan di lahan itu. Walaupun ada beberapa pihak yang klaim, sejauh ini tidak ada keraguan bagi kita,'' jelasnya.

Sambungnya, lahan itu sudah dibayar oleh Pemko dan sudah 18 tahun lahan dikuasai. Pemko Pekanbaru siap membangun kawasan industri di atas lahan tersebut.

''Bahkan kita akan membangun gedung kantor dan instalasi pengolahan air bersih,'' jelasnya.

Ke depan, tambahnya, untuk pengembangan KIT ini, Pemko memproyeksikan sekitar 1.600 hektare untuk kebutuhan industri yang sedang dibangun.

''Ke depan akan kita kembangkan untuk industri pengolahan hilirisasi CPO,'' jelasnya.rls