PEKANBARU – Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) Kabupaten Bengkalis resmi menyerahkan surat mandat untuk Ketua Karateker IKMR Kecamatan Mandau. Surat mandat ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) IKMR Provinsi Riau tertanggal 23 Juli 2022.

Pasca menerima SK dari IKMR Provinsi Riau yang berisi tentang pencabutan SK IKMR Kecamatan Mandau periode 2015-2022 itu, IKMR Bengkalis langsung melakukan Rapat Pengurus Harian, pada 27 Juli 2022.

Dalam yang dipimpin langsung oleh Ketua IKMR Kab Bengkalis, Afrizal Tanjung, itu menghasilkan beberapa poin, salah satunya membentuk karateker IKMR Kecamatan Mandau untuk mengisi kekosongan fungsionaris keorganisasian IKMR Kecamatan Mandau.

Afrizal mengatakan, untuk mengisi kekosongan tersebut, pihaknya sudah menunjuk salah seorang dari pengurus harian IKMR Bengkalis menjadi karateker.

"Dalam rapat itu, kita juga menyepakati bahwa Ketua Karteker tidak boleh dari Mandau, untuk menjaga netralitas. Akhirnya, kami menunjuk Bapak Arizal sebagai ketua karateker IKMR Kecamatan Mandau," ujar Afrizal, Sabtu (30/7/2022).

Selanjutnya, untuk membantu Ketua Karteker IKMR Kecamatan Mandau, IKMR Bengkalis memunjuk empat orang yang akan mendampingi Arizal dalam menjalankan roda organisasi.

"Jadi telah diputuskan karteker IKMR Kecamatan Mandau diketuai oleh Arizal dan dibantu oleh Baharuddin, Yezo Rizal, Lisa Nofrika sebagai Anggota serta Dila Nazifah sebagai tenaga administrasi," terangnya.

Dalam penyerahan SK Karateker IKMR Kecamatan Mandau, Afrizal Tanjung yang akrab disapa AT ini, berpesan agar para karateker bisa menjalankan amanah ini dengan baik.

"Segera berkoordinasi dengan paguyuban Minang yang ada di Kecamatan Mandau, tokoh-tokoh Minang serta niniak mamak urang awak untuk menampung aspirasi agar perencanaan kedepan bisa lebih matang, serta berkoordinasi dengan Upika setempat, sebagaimana telah hadirnya karateker IKMR Kecamatan Mandau untuk melanjutkan tugas sesuai tata kelola organisasi," tutupnya. ***