PEKANBARU – Anggota DPRD Kuansing, Riko Nanda akhirnya menjalani rehabilitasi di badan narkotika nasional (BNN) Provinsi Riau pasca digerebek Satresnarkoba Polres Kuansing beberapa waktu lalu.

“Kasusnya sudah dilimpahkan Polda Riau pada 5 Oktober 2022 kemarin. Saat ini pelaku masih dalam tahap rehabilitasi,'' ujar Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson Siregar, Senin (10/10/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Kuansing menggerebek anggota DPRD Fraksi Nasdem Riko Nanda pada 8 Agustus 2022 lalu. Riko Nanda sempat dibawa oleh petugas untuk diperiksa dan dicek urinenya. . Menurut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, hasil tes urinenya negatif narkotika.Dan setelah hampir dua bulan kasus penggerebekan itu berlangsung akhirnya politikus Nasdem itu menjalani rehabilitasi di BNNP Riau karena menggunakan narkoba.

Jenderal berbintang satu di pundaknya itu membeberkan, hasil penilaian untuk mengetahui kondisi resident akibat penyalahgunaan narkoba pada Riko Nanda disarankan untuk menjalani rehabilitasi. “Hasil asesmen medisnya (Riko red) rawat jalan di BNNP Riau,” beber Robinson.

Riko Nanda juga harus menjalani proses perawatan sebanyak delapan kali di BNNP Riau. “Delapan kali (Riko menjalani proses rawat jalan di BNNP Riau red),” tutup Robinson.

Meski Kapolres menyebut Riko Nanda tidak terbukti positif menggunakan narkoba namun Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda Iwan Siagian ternyata diperiksa Bidpropam Polda Riau bahkan dicopot dari jabatannya dan ditahan. (kl1)