JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI setuju menyuntikkan anggaran kepada PT Garuda Indonesia Tbk melalui penyertaan modal negara (PMN) pada tahun 2022 ini sebesar Rp7,5 triliun.

Dikutip dari Sindonews.com, suntikan anggaran Rp7,5 triliun ini disetujui setelah Panja dan Kementerian BUMN menyepakati pelaksanaan skema penyelamatan bisnis dan keuangan emiten dengan kode saham GIAA ini.

Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI, Martin Manurung, menyebut Panja menyetujui adanya pemberian PMN sebesar Rp7,5 triliun kepada Garuda.

Anggaran ini bersumber dari cadangan pembiayaan investasi APBN 2022. Anggaran ini akan diperoleh Garuda bila maskapai penerbangan ini mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan kreditur. Saat ini PKPU tengah berlangsung.

''Panja menyetujui PMN sebesar Rp7,5 triliun dari cadangan pembiayaan investasi APBN yang akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU,'' ungkap Martin Manurung, Jumat (22/4/2022).

Panja Komisi VI DPR juga meminta Kementerian BUMN dan direksi Garuda Indonesia melaksanakan secara konsisten terkait business plan, optimalisasi rute, jumlah dan tipe pesawat.

Lalu, implementasi penurunan lease rate serta peningkatan kargo dan pendapatan lainnya agar Garuda menjadi perusahaan yang sehat dan dapat tumbuh secara berkelanjutan. Catatan Panja itu pun diapresiasi oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Menurutnya, kesepakatan antara Panja Komisi VI dengan Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia merupakan kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam memperbaiki keuangan emiten penerbangan pelat merah ini. Erick menilai dukungan Panja Komisi VI DPR semakin melengkapi proses transformasi dan restrukturisasi yang sedang dilakukan Garuda.

''Kita bersyukur dan berterima kasih dengan dukungan panja Komisi VI DPR sangat berarti dalam upaya penyehatan Garuda,'' ujar Erick.***