JAKARTA – Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil), Zudan Arif Fakrulloh, menginstruksikan Dinas Dukcapil Provinsi hingga Kabupaten/Kota menggelar acara DMM sekurang-kurangnya dua pekan sekali.

DMM adalah akronim dari Dukcapil Menyapa Masyarakat. Sebuah program yang bertujuan untuk menjaring aspirasi, harapan, keluhan dan masalah yang ada di masyarakat sehingga pelayanan administrasi kependudukan bisa dituntaskan.

"Untuk tingkat provinsi program Dukcapil Menyapa Masyarakat diadakan di lingkup Dinas Dukcapil provinsi. Untuk level kabupaten kota diadakan di lingkup Dinas Dukcapil wilayah masing-masing," kata Dirjen Zudan dalam Program DMM Seri 2 di Jakarta, Kamis (3/9/2020) kemarin.

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sendiri sudah dua kali menggelar forum virtual meeting ini. Program DMM Seri 2 diikuti tidak kurang 650 partisipan dengan pertanyaan masyarakat sebanyak 91 lewat aplikasi Zoom. Sedangkan melalui live streaming Youtube diikuti 144 viewers

Diketahui, tak kurang dari 23 dokumen kependudukan mulai dari akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP-el, Kartu Keluarga, Surat Pindah Domisili, Akta Nikah, Akta Cerai, hingga Akta Kematian dilayani oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia.***