PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi, Bupati/ Walikota dan Forkopimda kabupaten kota terkait Tindak Lanjut Arahan Presiden RI, terkait penerapan Pemberlakuan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang kini disebut dengan PPKM level 1-4.

Adapun rakor ini dilaksanakan secara virtual di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (22/7/2021).

Seperti diketahui, pemerintah telah merilis sejumlah kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM level 3 dan level 4. Di mana, Kota Pekanbaru, Riau, masuk dalam PPKM level 3.

Sehari sebelumnya, Rabu (21/7/2021), Gubri mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan guna menjalankan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

"Soal PPKM, kami sudah mendapatkan arahan dari pak Presiden tadi malam dan itu yang menjadi acuan kami. Sekarang sedang kami persiapkan di Biro Hukum dan Insya Allah pagi ini selesai," kata Gubri kemarin.

Hal itu nantinya akan menjadi acuan untuk pemerintah kabupaten kota se Riau. "Yang jelas, pak Presiden berharap kepada masing-masing daerah untuk menyesuaikan dengan situasi di daerah. Tentunya yang kita harapkan ekonomi masyarakat berjalan lancar dan protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama," jelasnya.

Berikut wilayah Indonesia di luar Jawa-Bali yang berada dalam Level 3:

Aceh:Kota Banda Aceh

Sumatera Utara:Kota Sibolga

Sumatera Barat:Kota Solok

Riau:Kota Pekanbaru

Kepulauan Riau:Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan

Jambi:Kota Jambi

Sumatera Selatan:Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang

Bengkulu:Kota Bengkulu

Lampung:Kota Metro

Kalimantan Tengah:Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara dan Kota Palangkaraya

Kalimantan Utara:Kabupaten Bulungan

Sulawesi Utara:Kota Manado dan Kota Tomohon

Sulawesi Tengah:Kota Palu

Sulawesi Tenggara:Kota Kendari

Nusa Tenggara Timur:Kabupaten Lembata dan Kabupaten Nagekeo

Maluku:Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Ambon

Papua:Kabupaten Boven Digoel dan Kota Jayapura

Papua Barat:Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama.***