SELATPANJANG - Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang menerima usulan aspirasi masyarakat melalui pokok pikiran (pokir) DPRD untuk penambahan tenaga honorer melalui APBD tahun 2020.

Untuk itu, Bupati Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan mengimbau kepala seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti melalui Surat Edaran Nomor : 800/BKD/SEKRE/AT/2019/801 tentang larangan penggunaan dana aspirasi untuk penambahan tenaga honorer.

"Memang tak boleh menerima honorer dari aspirasi itu, selama ini kan tidak terpantau, makanya saya langsung tutup keran itu. Karena aspirasi itu adalah sesuatu yang ditangkap dari masyarakat melalui reses dan disuarakan untuk masyarakat luas bukan untuk kepentingan kelompok, itukan arahnya untuk kepentingan pribadi, makanya itu kita haramkan," ujar Irwan, Selasa (26/11/2019).

Dikatakan Irwan, untuk perekrutan pegawai honorer sudah dilarang pemerintah pusat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), menegaskan pemerintah daerah tidak lagi dibolehkan untuk merekrut tenaga honorer. Bagi pemda yang bandel bakal dikenakan sanksi.

"Pegawai honorer tidak boleh lagi, kecuali untuk kegiatan yang bersifat insidentil atau ada pembentukan unit baru, atau ada yang berhenti maka itu akan kita ganti," ujar Irwan.

Irwan menambahkan, jika ada yang sudah terlanjur direkrut melalui aspirasi DPRD, maka itu akan dievaluasi dan bila perlu akan diberhentikan.

"Kalau ada yang rekrutmen seperti itu tak boleh. Jika ada yang terlanjur direkrut, kedepannya akan kita evaluasi, saya dapat laporan di Setwan itu ada sebanyak 200 tenaga honorer. Kita mau cek buat apa sebanyak itu, yang nyalahin aturan kita berhentikan. Ini harus tertib, saya menghimbau kawan-kawan anggota dewan untuk tidak menjadikan ini sebagai sesuatu yang merugikan masyarakat, kalau anggarannya untuk masyarakat kan lebih bermanfaat," ujar Irwan.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai, Budi Hardiantika, mengatakan saat ini jumlah pegawai honorer di Kepulauan Meranti yang terdata mencapai 4.322, jumlah itu terus saja bertambah setiap bulannya.

"Jumlahnya terus saja bertambah, setiap 2-3 bulan sekali selalu ada pegawai honorer yang masuk," pungkasnya.***