JAKARTA - Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mendorong perbaikan tarif pesawat guna menjaga stabilitas bisnis dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Sikap Komite II ini, sebagai hasil dari kunjungan kerja ke Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara serta ke Bandara Sultan Hasanudin di Maros, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2019, kemarin.

Dari kunjungan tersebut, ditemukan fakta bahwa harga tiket pesawat terbang naik 40 persen hingga 120 persen sejak akhir tahun 2018. Sehingga, jumlah penumpang pesawat turun sekira 20% menjadi 763.894 orang pada Januari 2019 dari 953.565 orang pada Januari 2018.

Dampaknya, tingkat hunian hotel pun menurun sebesar 20 persen hingga 40 persen di awal tahun ini. Lebih jauh, omzet pedagang dan toko di bandara maupun obyek wisata sekitarnya pun ikut menurun.

"Harus dicatat bahwa seluruh pedagang di bandara dan di tempat tujuan wisata itu adalah UMKM, dan rezeki mereka hampir seluruhnya berasal dari wisatawan. Kita harus menjaga pertumbuhan bisnis mereka agar jangan merosot," kata Wakil Ketua Komite II Pendeta Charles Simaremare pada kesempatan kunjungan kerja ke Bandara Sultan Hasanudin.

Sementara itu, otroritas bandara di Kualanamu dan Sultan Hasanudin menunjukkan bahwa kenaikan harga tiket pesawat ini belum melewati peraturan tarif batas atas yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 14 tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga berjadwal Dalam Negeri.

Komite II menyayangkan, maskapai penerbangan menetapkan harga tiket pada posisi yang tertinggi dari range yang diizinkan.

"Kenaikan ini berada di atas kemampuan masyarakat, dan tidak sesuai dengan daya beli masyarakat," kata Parlindungan Purba, Wakil Ketua Komite II yang memimpin Kunjungan Kerja ke Bandara Kualanamu.

Komite II menilai bahwa kenaikan harga tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam agar kebijakan ini tidak merugikan masyarakat dan juga tidak merugikan perusahaan operator penerbangan.

Untuk itu, Komite II akan melakukan pertemuan lanjutan terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan advokasi dalam permasalahan kenaikan harga tiket pesawat yang berada di atas daya beli masyarakat ini.

Komite II berharap semua pihak yang berkepentingan segera menemukan solusi terbaik agar angkutan udara terus menjadi tulang punggung dalam pembangunan di seluruh wilayah di Indonesia.

Solusi terbaik itu harus segera dirumuskan mengingat Indonesia adalah negara yang amat luas dan memiliki 17.000 lebih pulau. Angkutan udara memiliki peranan yang sangat penting untuk menghubungkan wilayah-wilayah di Indonesia. Angkutan udara juga berperan stategis dalam pembangunan ekonomi di Indonesia.***