PEKANBARU - Penarikan sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang dikuasai oleh M Dayusri memakan waktu hingga berjam-jam. Hal ini dikarenakan tim Satpol PP Kota Pekanbaru tak kunjung mendapatkan kunci mobil tersebut dari pemiliknya.

Mobil dinas jenis Nissan Serena Dengan olat nomor BM 1342 TP itu sebelumnya terpantau Satpol PP di Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayan Raya, sekitar sore hari. Kondisi mobil terlihat bagus, dengan plat nomor sudah diganti menjadi plat hitam dengan nomor BM 1342 TJ.

Tim Satpol mulai membuntuti mobil tersebut mulai dari Kapau Sari, di Kawasan Jalan Bukit Barisan hingga mobil berhenti di sebuah rumah dengan cat putih di Jalan Ramah Kasih.

Ketika didatangi, tim Satpol PP Kota Pekanbaru justru terkesan dipersulit saat menarik mobil dinas. Dimana penghuni rumah yang terlihat seorang ibu muda enggan memberi kunci mobil kepada Satpol PP.

"Sebelumnya satpol PP sudah menyurati pemakai mobil. Sejak bulan 9 tahun 2020," ujar Plt Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang PPUD Fachruddin, Jumat (8/1/2021) malam.

Kartu Inventaris Barang (KIB) mobil itu berada di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru. Hingga berita ini ditulis, Satpol PP masih berada di lokasi untuk menarik kendaraan dinas.***