PEKANBARU - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Riau, Zulfi Mursal menegaskan partainya melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sudah memproses anggota DPRD Siak, Sujarwo yang diduga menentang keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
Adapun pertentangan yang dimaksud adalah, Sujarwo yang merupakan kader PAN memastikan diri maju di Pilkada Siak dengan perahu partai lain, yakni partai Golkar.Padahal, PAN sendiri jauh-jauh hari sudah menegaskan akan mengusung Bupati Petahana yang juga Ketua DPD PAN Siak, Alfedri di Pilkada Siak 2020 berpasangan dengan Husni Merza."DPD PAN Siak sudah menggelar pleno kemarin menanggapi hal ini, padahal dia sendiri sudah menandatangani surat pernyataan diatas materai 6000 bahwa dia tidak akan maju dari partai lain di Pilkada," kata Anggota DPRD Riau Dapil Siak-Pelalawan ini kepada GoRiau.com, Selasa (14/7/2020).Sebagai konsekuensinya, Sujarwo akan segera diusulkan untuk menjalani Penggantian Antar Waktu (PAW). Artinya, Sujarwo akan dipecat dari jabatannya sebagai anggota DPRD Siak Fraksi PAN.Tak hanya itu, Sujarwo juga otomatis akan dikeluarkan dari kepengurusan DPD PAN Siak atas sikapnya ini, karena saat ini ia masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PAN Siak. Terkait apakah Sujarwo masih dianggap sebagai kader di partai besutan Zulkifli Hasan ini, Zulfi menyebut itu merupakan kewenangan DPP PAN."Kalau dari segi keanggotaan, itu hak DPP, walaupun dia mencalonkan dari partai selain PAN, tentu untuk status keanggotaannya di PAN merupakan kewenangan DPP," tuturnya Zulfi.Diberitakan sebelumnya, Sujarwo hampir dipastikan berlayar di Pilkada Siak 2020 setelah mendapat SK dukungan dari partai Golkar. Sujarwo akan berpasangan dengan birokrat senior, Said Arif Fadillah.***