PEKANBARU - Nasib Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bagaikan jatuh tertimpa tangga. Pasalnya, bukan saja harus menanggung turunnya dana bagi hasil (DBH), namun hingga kini DBH Riau 2016 tersebut belum juga diterima oleh Pemprov Riau.

"Pemprov Riau belum menerima DBH Riau. Untuk menyiasati itu kita lakukan efisiensi anggaran APBD," papar Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov Riau, M Yafiz kepada GoRiau.com, Rabu (27/1/2016) di Pekanbaru.

Langkah efisien anggaran itupun diterapkan pada anggaran perjalanan dinas. Menurutnya, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta berhemat dan cermat dalam menggunakan anggaran terutama dalam hal 'uang jalan dinas'.

"Kita gunakan anggaran se-efisien mungkin, terutama soal anggaran perjalanan dinas," kata M Yafiz.

Sebelumnya, untuk mengakali dirasionalisasinya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2016, Plt Gubri, H Arsyadjuliandi Rachman bermodal DBH 2016 untuk menutupi defisit anggaran.

"DBH Triwulan IV yang belum dibayarkan akan dihitungkan juga ditahun 2016, APBD Riau 2016 bisa tertolong," ungkap Plt Gubri, Kamis (7/1/2016) lalu.

Untuk diketahui, APBD Riau 2016 dirasionalisasi menjadi Rp10,9 triliun dari total sebelumnya Rp11,2 triliun. Kemudian, jumlah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Riau 2016 yang diterima Riau pun mengalami penurunan Rp4 triliun, yaitu semula Rp25 triliun menjadi Rp21 triliun. ***