JAKARTA - Kepolisian Resor Maluku Tenggara berhasil meringkus dua pria terduga pelaku penikaman yang menewaskan Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Aksi kekerasan berdarah ini terjadi di area pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu (19/4/2026).

Kedua tersangka berhasil diamankan aparat keamanan hanya dalam waktu singkat usai melarikan diri dari tempat kejadian perkara.

"Petugas dengan dipimpin langsung Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menangkap dua terduga pelaku dalam waktu sekitar dua jam setelah kejadian. Keduanya masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36)," terang Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi di Ambon, Minggu (19/4/2026).

Tragedi maut tersebut berlangsung sangat cepat sekitar pukul 11.25 WIT. Saat itu, korban baru saja mendarat menempuh perjalanan udara dari Jakarta.

"Tiba-tiba korban ditikam oleh orang tidak dikenal menggunakan sebilah pisau. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai kejadian," paparnya.

Pihak keluarga sempat mengevakuasi korban ke RS Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT demi mendapatkan penanganan darurat. Namun, nyawa tokoh politik daerah tersebut tidak berhasil diselamatkan akibat pendarahan dan luka serius yang merobek tubuhnya.

Kini, kedua terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara untuk menggali keterangan lebih lanjut.

"Untuk motif, sementara masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," tukas Rositah.

Menyikapi situasi yang memanas, Kapolda Maluku langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran di bawahnya agar mengusut kasus ini secara profesional, transparan, serta tuntas. Kepolisian juga merangkul masyarakat, terutama pihak keluarga dan simpatisan korban, agar tidak mudah terpancing emosi.

"Kami mengimbau untuk tidak melakukan aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Saat ini situasi di Maluku Tenggara aman dan kondusif," imbaunya.

Pihak kepolisian menjamin akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan penyidikan secara berkala kepada publik luas demi menjaga transparansi penegakan hukum.***