PEKANBARU - Wanita berusia 63 tahun bernama Hj Emi, terluka dan ditinggalkan oleh perampok di kawasan jalan kebun KUD Bumi Asih, Desa Kabun Kabupaten Rohul, Provinsi Riau. Pengusaha hotel asal Sumbar ini jadi sasaran penjahat, yang modus awalnya menawarkan investasi.

Emi ditemukan dalam kondisi tak berdaya, dengan luka di kepala pada Minggu (12/11/2017) malam kemarin. Polsek Kabun yang mendapat informasi tersebut langsung menurunkan anggota. Korban lalu diberi pertolongan dan berhasil selamat alias lolos dari maut.

Dari situ polisi lalu menyelidiki peristiwa tersebut, termasuk dengan meminta keterangan Emi. Setelah mengantongi cukup data, pengejaran pun dilakukan jajaran Polsek Kabun, Rohul dan hasilnya tak sia-sia. Tak sampai 2X24 jam, para pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil diamankan.

Ketiganya berinisial IS alias Indra (31 tahun), MS alias War (45 tahun) dan seorang perempuan berinisial RN alias Rina (37 tahun). Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan. Satu dari perampok ini merupakan warga Pekanbaru, sedangkan dua orang lainnya asal Sumatera Barat (Sumbar). Mereka telah diamankan dan diproses.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Kapolsek Kabun AKP Masjang Efendi saat berbincang dengan GoRiau.com, Senin (13/11/2017) malam mengungkapkan, usai melukai Emi ketiga pelaku meninggalkannya di jalan kawasan perkebunan di KUD Bumi Asih.

Tidak cuma itu saja, dua unit handphone dan uang tunai Rp1.500.000 turut dilarikan. Bahkan kunci tempat penyimpanan uang dan barang berharga milik Emi juga dirampas. Mereka tahu persis kalau korban menyimpan uang dan barang-barang itu di hotel yang dikelola Emi, daerah Padang, Sumbar.

"Setelah di lokasi, korban lalu dipukul pakai kayu hingga terluka dan ditinggalkan di sana. Kita beri pertolongan dan lakukan penyelidikan sehingga berhasil menangkap dua orang pada hari Senin dini hari, dan satu lagi pada Senin pagi tadi," sebut AKP Masjang Efendi.

Indra, War dan Rina diciduk oleh unit Reskrim Polsek Kabun yang melakukan pengejaran hingga ke daerah Padang, penangkapan ini juga dibantu oleh pihak Polresta Padang. "Kita koordinasi dan kejar. Karena dugaan kita, para pelaku kembali ke Padang. Ternyata benar," singkatnya.

Indra dan Rina ditangkap saat berada di hotel milik korban. Sesuai dugaan polisi, keduanya muncul di sana untuk mengambil uang dan barang berharga milik korban yang disimpannya di hotel tersebut, bermodalkan kunci yang dirampasnya dari tangan Emi sebelumnya. ***