PANGKALAN KERINCI -Aset kendaraan dinas milik Pemerintah Kabubaten (Pemkab) Pelalawan Kendaraan yang akan dikumpulkan sebanyak 500 unit lebih.

Namun mobil dinas yang terkumpul dan sudah terdata di halaman Kantor Bupati Pelalawan hingga Senin (3/5/2021) siang, baru sekitar 150 unit.

"Kendaraan dinas yang dikumpulkan, termasuk mobil yang ada sama mantan pejabat. Baru sekitar 150 unit terkumpul," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devidson Saharuddin, kepada GoRiau.com.

Disampaikannya, pihaknya mengimbau kepada OPD agar segera mengumpulkan mobil dinas. Termasuk mobil dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat Pelalawan.

"Kami memohon kepada OPD agar mengumpulkan semua kendaraan. Batas waktu pengumpulan kendaraan ini akan melihat perkembangan, kalau cepat terkumpul maka selesai," ujar Devitson.

Menurutnya, OPD bertanggung jawab sepenuhnya atas kendaraan dinasnya. "Kalau KIP nya di Sekretaris Daerah ya sekretarus daerah yang mengusahakan untuk dikembalikan. Begjtu juga kalau di DPRD ya disana yang mengupayakan," terang Devitson.***