PEKANBARU - Kasus kejahatan dengan modus memecahkan kaca mobil lalu melarikan barang-barang di dalamnya kembali terjadi di Pekanbaru Provinsi Riau. Bahkan kali ini korbannya merupakan oknum polisi. Kejadiannya di Jalan Gajah Mada/Parkiran Kantor KONI.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Grup) dari kepolisian, peristiwa pecah kaca tersebut terjadi Selasa (25/4/2017) siang kemarin. Saat itu korban memarkirkan mobil Suzuki Escudo miliknya di Jalan Gajah Mada/parkiran KONI.

Mobil tersebut diakui korban ditinggalkan dalam keadaan pintu terkunci. Namun sekembalinya ke sana, kaca sebelah kiri sudah pecah berantakan. Tanpa pikir panjang, korban pun mengecek ke dalam. Benar saja firasat itu, si polisi sudah jadi korban kejahatan pecah kaca mobil.

Pasalnya, sejumlah barang penting didapati sudah raib alias hilang. Diantaranya lima unit flashdisk, satu kamera digital Canon serta tas, dengan total kerugian senilai Rp5 juta. Bergegas korban ke Mapolsek Pekanbaru Kota untuk melaporkan kejadian itu.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino, Rabu (26/4/2017) pagi mengatakan, kasus pecah kaca tersebut baru diketahui sekitar pukul 14.15 WIB Selasa siang kemarin. Kuat dugaan, pelaku beraksi dengan waktu yang sangat singkat, sehingga tidak diketahui orang-orang.

"Kasusnya masih kita dalami dan pelakunya masih diselidiki," singkat Ipda Dodi Vivino. Menurut informasi yang diperoleh, oknum polisi korban pecah kaca itu diketahui bernama Yusri Rasyid, berumur 57 tahun.

Menurut catatan, kasus serupa sudah terjadi berulang kali. Sebab itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati, termasuk saat meninggalkan barang-barang di mobil, meski pun barangnya tidak begitu berharga, karena resikonya besar, misalnya jadi sasaran pecah kaca. ***